Drssuharto’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

Internet dan Pendidikan Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Berita pendidikan — drssuharto @ 3:36 pm

Indonesia terdiri dari 17,000 lebih pulau dan kira-kira ada 300 bahasa daerah yang masih digunakan. Krisis Ekonomi & Korupsi (Krisis Kepercayaan) sekarang semakin menunjukkan betapa pentingnya suatu komunikasi baik secara lokal maupun global. Komputer dan Internet sudah diterima sebagai alat yang penting untuk komunikasi dan bisnis di Indonesia, sehingga sekarang menjadi hal yang penting pula untuk pendidikan Indonesia yang sedang mengalami reformasi.

Awal dari milenium baru dan reformasi menjanjikan harapan untuk mempercepat perkembangan sektor pendidikan di Indonesia. Kunci utama yang memicu akan timbulnya harapan baru tersebut berjalan kearah desentralisasi, manajemen berbasis sekolah, dan pemberdayaan sekolah serta masyarakat untuk mempengaruhi hasil (outcomes) sekolah, juga kesatuan tujuan-tujuan dari semua sektor pendidikan.

Dimasa lalu telah dibentuk sistem komunikasi yang efisien dan efektif untuk menyebarkan informasi ke berbagai semua sektor di kalangan pendidikan. Desentralisasi pendidikan akan membutuhkan paradigma dan peran baru untuk administrasi pendidikan. Komponen utama dalam peran baru ini yaitu meliputi ; monitoring yang efisien, pengidentifikasian kebutuhan dan menempatkan sumber daya manusia dan sumber daya yang lain untuk menghadapi kebutuhannya. Pada umumnya masalah-masalah utama pendidikan berdasarkan sistemnya, dan sekarang potensi sumber daya manusia disemua sektor tidak dimanfaatkan secara penuh. Kebanyakkan penelitian dan pengembangan yang dimulai pada masa transisi baru ini seharusnya diarahkan pada pengembangan sitem komunikasi yang memberdayakan beberapa sektor pendidikan untuk membantu pengembangan dan arah masa depan pendidikan di Indonesia.

Sistem komunikasi

Penekanan penting akan memaksimumkan sumber daya manusia disemua sektor, berarti kita akan membutuhkan sisitem komunikasi yang sangat efektif. Apabila kita merespons pada kebutuhan fokus awal seharusnya lebih berdasarkan penerimaan informasi daripada penyebaran informasi. Hal ini hampir memutarbalikan peran jika dibandingkan dengan peran komunikasi administrasi pendidikan yang dulu.

Penelitian mengenai pengembangan sekolah secara jelas menunjukan salah satu cara yang paling efektif bagi sekolah yang ingin berkembang secara mandiri yaitu lewat berbagi (sharing) informasi dan ide-ide. Salah satu dukungan yang terbesar untuk pengembangan pribadi dan profesi kepala sekolah yang memanfaatkan proses pembaharuan yaitu komunikasi yang terbuka dan mendukung melalui forum rutin kepala sekolah. Melalui penyampaian masalah secara kolektif diantara rekan seprofesi sudah menghasilkan solusi yang efektif dan dapat direalisasikan.

Masukan (input) dan kontribusi langsung dari para pemegang peran (stakeholders) yang lain; siswa, orang tua dan anggota masyarakat juga memberikan informasi yang sangat membantu dan meningkatkan dukungan masyarakat bagi pengembangan sekolah. Jika obyektifitas utamanya adalah memaksimalkan pendidikan sumber daya manusia maka hal itu telah meningkatkan hubungan komunikasi kita dengan seluruh sektor lingkungan pendidikan dan para pemegang peran (stakeholders). Lagipula kunci utama untuk meningkatkan komunikasi harus terfokus pada saling berbagi komunikasi terbuka dan meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan dukungkan dari segala bidang.

Tanggung jawab sekolah dalam memasuki era globalisasi baru ini yaitu harus menyiapkan siswa untuk menghadapi semua tantangan yang berubah sangat cepat dalam masyarakat kita. Kemampuan untuk berbicara bahasa asing dan kemahiran komputer adalah dua kriteria yang biasa diminta masyarakat untuk memasuki lapangan kerja baik di Indonesia maupun diseluruh dunia. Dan hanya sekitar 20-30 % lulusan sekolah menengah yang melanjutkan ke tingkat pendidikan lebih tinggi, maka dengan adanya komputer yang telah merambah disegala bidang kehidupan manusia hal itu membutuhkan tanggung jawab sangat tinggi bagi sistem pendidikan kita untuk mengembangkan kemampuan berbahasa siswa dan kemahiran komputer ( lihat bagian Pendaluan-Komputer )

Oleh karena adanya prioritas yang tinggi untuk membangun fasilitas komputer diseluruh sekolah-sekolah di Indonesia dan adanya jarak yang cukup jauh antara sekolah provinsi di Indoesia, sepertinya Internet pilihan yang cukup baik untuk mengembangkan komunikasi antar sekolah, Kanwil, Kandep, dan DEPDIKNAS yaitu dapat dilakukan lewat Internet. Beberapa sekolah telah mengambil inisiatif untuk membangun fasilitas mereka sendiri. Berdasarkan langkah yang sudah ada ini, dan membiarkan hal itu berkembang sendiri yaitu tetap konsisten akan kebutuhan belajar siswa kita, maka Internet sebagai strategi yang sesuai untuk menjadi medium komunikasi yang sah.

Internet dalam belajar dan mengajar (7 tahun kemudian – Membaca!)

Kekayaan akan informasi yang sekarang tersedia di Internet telah lebih mencapai harapan dan bahkan imajinasi dari para penemu system yang pertama. Internet awalnya diciptakan untuk kebutuhan system pertahanan militer supaya dapat didesentralisasikan sehingga dapat mengurangi resiko kerusakkan total, mungkin saja hal inibisa terjadi apabila sistem sentral komputer utama dimusnahkan.

Internet juga dapat didesentralisasikan dan diberdayakan. Dengan menggunakan internet kita dapat mengakses sumber-sumber informasi tanpa batas dan sedang berkembang secara cepat sekali. Kita dapat berkomunikasi secara masing-masing atau secara massa yang dapat dilakukan dimana saja diseluruh dunia hanya dalam waktu beberapa detik saja. Kita dapat menyebarkan (publish) informasi yang bisa di akses dari mana saja di seluruh dunia dalam waktu singkat sekali. Kita dapat berkomunikasi secara langsung (real time) melalui telepon dan unit video processing. Kita bisa melakukan “chat” melalui jaringan gratis “chat” yang sangat luas yaitu mIRC.

Bagi para guru internet menawarkan beberapa kesempatan untuk diraih:

Pengembangan Profesional

(a) Meningkatkan pengetahuan
(b) Berbagi sumber diantara rekan sejawat/ sedepartemen
(c) Bekerjasama dengan guru-guru dari luar negeri
(d) Kesempatan untuk menerbitkan /mengumumkan secra langsung
(e) Mengatur komunikasi secara teratur
(f) Berpatisipasi dalam forum dengan rekan sejawat baik local maupun internasional.

Sumber bahan mengajar :

(a). Mengakses rencana belajar mengajar & metodologi baru
(b). Bahan baku & bahan jadi cocok untuk segala bidang pelajaran
(c). Mengumumkan dan berbagi sumber. Sangat tingginya popularitas / sangat tingginya minat untuk meningkatkan siswa lebih terfokus belajar.

Untuk siswa Internet menawarkan kesempatan untuk;

Belajar sendiri secara cepat :

(a). Meningkatkan pengetahuan
(b). Belajar berinteraktif
(c). Mengembangkan kemampuan di bidang penelitian

Memperkaya diri :

(a). Meningkatkan komunikasi dengan siswa lain
(b). Meningkatkan kepekaan akan permasalahan yang ada diseluruh dunia

Walaupun Internet berpotensi untuk menyampaikan keuntungan-keuntungan tersebut bagi para guru maupun para siswa, pemakaian Internet di kelas hendaknya harus disusun sedemikian rupa dengan belajar mendefisinasikan secara obyektif. Kegiatan siswa juga harus dimonitor dengan baik.

Kenapa?

Seperti mana yang telah dikatakan sebelumnya bahwa Internet itu berisi berbagai macam informasi dan sumber-sumber informasi lain, meskipun didalamnya juga terkandung hal-hal yang tidak berguna dan menghabiskan waktu sehingga mengganggu pelajaran siswa dengan mudahnya. Padahal keikutsertaan dalam kegiatan ini diluar jam belajar siswa, mungkin saja dapat memberi keuntungan bagi pengetahuan mereka atau mengembangkan kemampuan lainnya. Waktu belajar di kelas harus tetap difokuskan pada pelajaran utama. Rencana belajar mengajar yang efektif untuk menggunakn Internet akan memerlukan beberapa kemampuan baru guru untuk dapat lebih mengefektifkan waktu.

Satu dari keuntungan yang sangat potensial dari Internet selain untuk para administrator dan kepentingan sekolah, yaitu mngkin adalah untuk memudahkan pengoleksian lembaran data-data sekolah yangdaat langsung terkirim ketujuannya baik ke perorangan maupun ke masyarakat luas.

Guru, terutama guru bahasa dan guru pelajaran ilmu sosial, dapat mengambil (down-load) berita dan kejadian terkini yang bisa digunakan sebagai bahan mengajar di kelas pada hari yang sama saat itu juga. Semua guru dapat menggunakan Internet baik untuk keperluan pengembangan pribadi maupun secara profesional bekerjasama dalam wilayah regional maupun diseluruh dunia.

Perlengkapan apa saja yang diperlukan untuk dibeli?

Penulis menyarankan sebagai langkah awal membeli satu unit komputer dengan modem didalamnya dan CD ROM drive. Dan komputer ini harus ditempatkan di ruang perpustakaan sekolah sehingga bisa dipergunakan oleh seluruh staf dan para siswa serta harus diawasi pemakaiannya oleh petugas perpustakaan. Petugas perpustakaan ini juga harus dilatih untuk menangani perawatan dan pemeliharaan rutin komputer. Serta mereka juga diberi wewenang khusus untuk mengatur jadwal pemakaian komputer dengan cara sistem memesan tempat.

Biaya : Antara Rp. 3.000.000,- – Rp.5.000.000,- tergantung nilai tukar rupiah.

Apabaila sekolah anda sudah mempunyai laboratorium komputer maka bentuk modem terpisah dapat dibeli dengan harga yang cukup murah untuk mengakses Internet dari laboratorium, tergantung permintaan. Bentuk modem terpisah ini juga dapat disediakan bagi pemakaian di departemen.

Apalagi yang diperlukan?

Pastinya anda membutuhkan Internet Service Provider (ISP). Ini adalah sejenis perusahaan yang menyediakan jasa sambungan/ hubungan ke Internet melalui saluran telepon. Penulis menyarankan sebagai langkah awal, sebaiknya membuka sebuah account siswa sampai mereka tahu berapa menit per bulannya yang mereka perlukan. Cobalah untuk mendaftar USER-NAME ( nama pemakai ) berhubungan dengan nama sekolah anada, contohnya SMK3PALU, karena ini juga dapat digunakan sebagai alamat e-mail anda ( lihat dibawah ). Ada daftar Internet Service Provider dalam petunjuk homepage ini.

Biaya : Antara Rp.50.000,- – Rp.100.000,- per bulan + Biaya pemasangan ringan.

E-mail Account

Biasanya ISP menyediakan paling tidak satu account e-mail dan ini menggunakan “user name” anda, contohnya diambil dari contoh diatas SMK3Palu@Sulawesi.Net. Account ini bisa juga dipakai untuk keperluan resmi sekolah.

E-mail Account Siswa

Penulis menyarankan bahwa siswa-siswa sebaiknya membuka e-mail account pribadi di http://mail.yahoo.com, http://www.hotmail.com, atau salah satu dari sekian banyak e-mail provider gratis yang ada. E-mail account tersebut diatas lebih disukai dari account servis provider karena mereka dapat digunakan secara permanen. Dan ini juga merupakan ide yang baik bagi sekolah-sekolah untuk mempunyai alamat e-mail alternatif, apabila dalam keadaan mendesak mereka mengganti servis provider. Saya akan menyarankan menggunakan Yahoo.com karena mereka memperbolehkan anda untuk POP surat anda, mengirim surat ke alamat lain (forwarding), ataupun membacanya dari situs internet mereka dimana saja ( lebih fleksibel).

Homepage dan Nama Domain

Ada banyak sekali homepage provider gratis. Penulis yakin bahwa saat ini yang terbaik adalah http://www.crosswinds.net dan http://www.geocities.com/ karena servis yang mereka tawarkan cukup masuk akal (lihat dibagian cara membuat homepage).

“Domain Name” (alamat khusus di Internet) tidaklah sangat penting terkecuali bila anda adalah organisasi yang mencari keuntungan atau untuk bisnis. Kecuali bila domain name anda mudah untuk diingat seperti “Pendidikan.Net” maka manfaatnya tidak terlalu penting. Apabila anda membuat homepage di Crosswinds.Net maka anda mempunyai alamat (atau URL) seperti htpp://www.croswinds.net/~SMK3Palu. Bila anda mengunjungi homepage link di SLTA.Net atau SLTP.Net maka anda akan menjumpai banyak homepage sekolah yang berlokasi di situs gratis seperti ini. Keuntungan utama dari situs gratis ini adalah tidak dikenakan biaya perawatan dan tidak terkait apapun ISP yang anda pilih .

Telepon dan Pulsa

Seringkali kalau guru atau Kepsek ditanya “sudah punya Internet?” Jawabannya “Belum, pulsa telepon terlalu mahal”

Apakah, kalau sekolah Anda bisa berkomunikasi dengan semua sekolah di Indonesia, dengan Kanwil, Kandep, atau Dikmenum lewat telepon selama lima menit sehari atau kurang masih merasa mahal?. Sebagai contoh, saya download e-mail dari dua provider (Yahoo dan Crosswinds) dari banyak alamat e-mail yang saya punya setiap pagi dan perlu waktu kurang dari lima menit (<5 menit). Bagaimana bisa begitu? Saya menggunakan Post Office Protocol (POP) mail. Semua sekolah bisa pakai POP mail gratis seperti ini yang disediakan di Mail.Yahoo.Com atau WWW.Crosswinds.Net. Surat-surat diPOP dari hostnya langsung ke e-mail browser kita. Setelah itu sambungan ke Internet langsung dimatikan.

Surat-surat tsb dibaca OFF-LINE (tidak sambung ke Internet) dan tidak ada ongkosnya. Surat-surat ini dapat diprint atau dicopy (blok dan copy) ke Word, Wordpad, atau Notepad untuk di bawa ke tempat line (lewat disket).

Tetapi bagaimana kalau kita mau kirim surat atau membalas surat?

Sama juga:

  • 1. Membuat surat dulu di Word atau Notepad atau Wordpad.
  • 2. Buka browser kalau pakai Netscape (klik mail) atau kalau pakai Internet Explorer buka Microsoft Outlook.
  • 3. Buka “New Msg” di Netscape atau “New” di Microsoft Outlook.
  • 4. Mengisi alamat e-mail, subject, dan isinya surat.
  • 5. Kalau lebih dari satu surat mengulang step 3 & 4 sampai semua surat sudah dibuat.
  • 6. Kalau sudah selesai baru sambung ke Internet.
  • 7. Klik “Send” (kirim surat) di semua surat masing-masing (langsung saja).
  • 8. Kalau Anda pakai Microsoft Outlook Anda juga harus klik “Send/Receive” setelahnya.
  • 9. Tunggu sampai semua surat sudah dikirim (biasanya cepat).
  • 10. Kalau di Microsoft Outlook Anda secara automatis menerima surat baru juga kalau ada. Kalau Anda pakai Netscape sebaiknya cek kalau ada surat baru Klik “Get Msg”.
  • Matikan sambungan ke Internet.

Kalau Anda pakai sistem ini pulsa telepon tidak akan mahal. Jadi, setiap pagi sambung sebentar saja. Selama waktu itu dapat mengirim surat-surat yang sudah disediakan siang hari sebelumnya dan menerima surat yang baru.

Bagaimana dengan Searching the Internet?

Terus-terang, kalau siswa/i memakai Internet di dalam waktu belajar, gurunya harus sangat berpengalaman untuk menggunakan waktu dengan hemat agar menghasilkan pelajaran yang baik. Mungkin Internet bisa dipakai dengan cara ini setelah guru-guru sudah cukup berpengalaman. Saya pernah memakai Internet untuk mengajar tetapi tujuan pelajaran dan kegiatan siswa/i harus jelas dan dimonitor terus.

Untuk guru Internet juga bisa menghabiskan banyak waktu dan uang kalau kita tidak membuat sistem yang baik dari awalnya. Maksud saya, daripada semua guru cari informasi yang sama dan menghabiskan waktu masing-masing, penting sekali bila kita membuat pusat informasi tentang situs yang bagus dan relevan. Kalau sudah ada pusat informasi guru hanya perlu kirim e-mail ke pusat dan minta URL (Universal Resource Locator – alamat homepagenya). Jadi, cuma satu orang yang mencari (lebih hemat) dan informasi ini bisa dipasang di halaman “links informasi” di Website pusatnya supaya kalau guru lain cari informasi bisa cek disitu dulu.

Sesuai dengan yang sudah sering dikatakan, sebaiknya semua siswa/i di Indonesia dapat pengalaman memakai komputer dan Internet. Kebanyakan mengenai Internet dan cara membuat homepage misalnya kita dapat mengajar dengan komputer tanpa sambung ke Internet. Kalau kita ingin membuat program keterampilan komputer biayanya bisa dinaikkan sesuai dengan ongkos bila siswa/i menggunakan waktu di Internet (sharing) dalam programnya. Lebih baik siswa dapat kenalan Internet saja di sekolah dan melanjutkan kemampuan sendiri di Warung Internet. Di banyak sekolah yang belum punya fasilitas Internet siswa/inya sudah lama memakai Internet dan pengalamannya juga banyak. Pengalaman mereka bisa digunakan untuk membantu guru atau pustakawan untuk belajar mengenai Internet. Dengan teknologi baru ini sebaiknya kita mengunakan semua kemampuan SDM di sekolah.

Kesimpulan:

Kalau kita ingin mengajar, kita perlu memperhatikan hal-hal utama yaitu rencana dan strateginya. Sama dengan Internet. Kalau kita ingin membuat sistem komunikasi yang baik dan hemat, dan meningkatkan pendidikan siswa/i dalam ilmu komputer yang sesuai dengan dana sekolah, yang penting rencana (program) yang baik, dan strategi-strategi yang terbaik sesuai dengan keadaan sekolahnya. Dengan prinsip-prinsip yang disebut di dalam “Kiat Mendapatkan Dana” kita bisa secara terus-menerus melakukan peningkatan mutu pendidikan di sekolah kita secara mandiri.

 

GAJI PENDIDIK MASUK ANGGARAN PENDIDIKAN Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Berita pendidikan — drssuharto @ 3:35 pm

Pasal 49 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sepanjang mengenai frasa “gaji pendidik danbertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pengucapan putusan perkara No. 24/PUU-V/2007, Rabu (20/2), di Jakarta.

Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas berbunyi, “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)“. Berarti, dengan adanya putusan MK tersebut, gaji pendidik, sebagai bagian dari komponen pendidikan, harus dimasukkan dalam penyusunan anggaran pendidikan APBN dan APBD.

Lebih lanjut, menurut MK dalam pertimbangan hukum putusan perkara yang diajukan Rahmatiah Abbas dan Badryah Rifai tersebut, apabila gaji pendidik tidak dimasukkan dalam anggaran pendidikan dalam penyusunan APBN dan APBD dan anggaran pendidikan tersebut kurang dari 20% dalam APBN dan APBD, maka undang-undang dan peraturan yang menyangkut anggaran pendapatan dan belanja dimaksud bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Terlepas dari segala maksud baik yang melatarbelakanginya, MK menyatakan, rumusan makna Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas menjadi tidak konsisten dengan rumusan makna Pasal 1 angka 3 UU Sisdiknas, yang berbunyi: “Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional” dan Pasal 1 angka 6 UU Sisdiknas yang berbunyi: “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”. Selain itu, rumusan Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas telah mempersempit makna filosofis Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang seharusnya tidak boleh dilakukan, mengingat UUD 1945 merupakan norma tertinggi bagi bangsa dan Negara.

Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”

Dengan dimasukkannya komponen gaji pendidik dalam perhitungan anggaran pendidikan, menurut MK, lebih mudah bagi Pemerintah bersama DPR untuk melaksanakan kewajiban memenuhi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dalam APBN. Jika komponen gaji pendidik dikeluarkan, anggaran pendidikan dalam APBN 2007 hanya sebesar 11,8%. Sedangkan dengan memasukkan komponen gaji pendidik, anggaran pendidikan dalam APBN 2007 dapat mencapai 18%.

Oleh karena itu, dengan adanya Putusan ini, MK menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada alasan untuk menghindar atau menunda-nunda pemenuhan ketentuan anggaran sekurang-kurangnya 20% untuk pendidikan, baik dalam APBN maupun APBD di tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Terkait dengan permohonan lain para Pemohon yaitu pengujian UU APBN Tahun Anggaran 2007, MK berpendapat, UU APBN mempunyai karakter yang berbeda dengan undang-undang pada umumnya, di antaranya adalah bersifat eenmalig yang berlaku hanya untuk satu tahun dan sudah berakhir. Oleh karena itu, permohonan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Terhadap putusan MK perkara No. 24/PUU-V/2007 ini, tiga orang hakim konstitusi mempunyai pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Hakim Konstitusi H. Abdul Mukthie Fadjar, Maruarar Siahaan, dan H. Harjono.

Sumber : Mahkamah Konstitusi RI

 

Internet Masuk Sekolah – Mengapa? Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Berita pendidikan — drssuharto @ 3:35 pm

SuaraMerdeka.Com

Maaf Pak, gedung-gedung sekolah kami ambruk!

Jangan khawatir Pak/Ibu Guru, sebentar lagi kami akan memasang Internet….. Di mana ya???

Tetapi Sekolah Kami Belum Teraliri Listrik Pak, dan Korupsi Terjadi di Semua Level Penyelenggara Pendidikan, dan UN Tidak Ciptakan Proses Belajar Kreatif, dan kita perlu Setop Kurikulum Merugikan Siswa, juga 70% Lulusan SMA Tanpa Keterampilan Cari Kerja, dan Kemampuan Guru Harus Ditingkatkan, dan Ribuan Anak Cacat Usia Sekolah Belum Terlayani, dan Pendidikan Berkualitas Hanya untuk Orang Berduit, dan ………

Diam! Nggak apa-apa. Internet dulu ya!

Internet Masuk SekolahInternet adalah “Alat Bantu”, bukan “Solusi Pendidikan” (di tingkat Sekolah). Internet (tanpa bahasa Inggris) sebagai sumber informasi yang sangat terbatas. Bahan pelajaran (dalam bahasa Indonesia) juga sangat sedikit. Kelihatannya kurikulum kita juga tidak berbasis-penelitian, jadi untuk apa Internet di sekolah? Internet di sekolah jelas bukan prioritas kan?

Pendidikan Yang Bermutu adalah:

Pendidikan Berbasis-Guru yang Mampu dan Sejahtera, di Sekolah yang Bermutu, dengan Kurikulum yang Sesuai dengan Kebutuhan Siswa-Siswi dan “Well Balanced” (seimbang, dengan banyak macam keterampilan termasuk teknologi), yang Diimplementasikan secara PAKEM (Pembelajaran Kontekstual). (“Mampu” termasuk Kreatif)

Pada umum Internet (di luar negeri) digunakan di tingkat sekolah sebagai alat penelitian, bukan sumber pelajaran. Walapun begitu “Be careful. Teachers interested in integrating the benefits of the Internet into their curriculum should proceed cautiously and methodically. Avoid getting caught up in all of the Internet hype (retorika) and trying to do everything at once. Set small goals and take steps to reach those goals.” (Ref: Some Thoughts on the Use of the Internet in Schools)

Catatan: Maaf, tetapi seperti biasa, informasi yang ‘aktual’ yang berbasis pengalaman, kami hanya dapat ketemu dalam bahasa Inggris.

Apakah kurikulum kita cocok dengan “research approach to learning” (pelajaran berbasis-penelitian), atau masih berbasis-”Asal-Hafal-Saja” ? UN? Mengunakan Internet di kelas perlu kemampuan manajemen dari guru yang sangat tegas (dan siap membagi waktu di luar kelas untuk menyiapkan tugas siswa dan bahan-bahan) supaya siswa-siswi tidak akan membuang jam pelajaran yang sangat terbatas. Soalnya, belum tentu bahan dari sumber lain akan bermutu atau cocok dengan kebutuhan siswa-siswi kita.

Tahun 2008 Bagaimana? “It is the goal of the Foxborough Public Schools to provide a world-class education to all students. … While there is an enormous amount of useful and valuable information available, due to the global nature of the Internet and the lack of effective control over its content, access brings with it the potential for misuse and abuse.” (Ref: Public Schools – Internet Policies (2007) Pada umum Internet masih hanya diangap sebagai sumber Informasi, dan kebanayakan siswa-siswi hanya menggunakan Internet sebagai sistem komunikasi (e-mail, dll), bukan sumber pembelajaran.

Belajar Berdua

E-Learning (lewat Internet) juga sebagai salah satu alat bantu pendidikan untuk situasi yang cocok dan kondusif.
E-Learning adalah strategi yang biasanya lebih cocok untuk pelajar yang lebih matang seperti mahasiswa, yang jauh dari kampusnya atau yang dewasa yang harus menyesuaikan waktu belajar dengan jadwal pekerjaan atau tugas Ibu Rumah Tangga. Di sekolah???


“In most countries, e-Learning tends to be available only to those students in urban areas which have access to the technologies or students in remote areas where countries are unable to provide teachers for few students”. “However, the need for standards and measuring quality in online content is lacking in most countries.”
(Ref: International Survey Results Summaries)

Hal yang Paling Penting dengan Teknologi dan E-Learning: “We need to be relentless in measuring and assessing the impact that technology has on education and on academic achievement. We need evidence that teaching and learning are improved as the result of technology.” (Ref: E-Learning Policy Implications for K-12 Educators)

Di mana buktinya (evidence) bahwa e-Learning di Internet dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar? Di sekolah-sekolah (K-12) di luar negeri (pada umum) peran Internet masih hanya sebagai sumber informasi.

Sudah ada banyak sekali retorika mengenai “Internet dan Pendidikan” di Indonesia. Tetapi di mana buktinya? Hasil penelitiannya di mana?
Kelihatannya banyak retorika berasal dari ISP-ISP (mengapa kami tidak kaget?).

Seminar Nasional ICT Bersama Menkominfo (Minggu, 17 Februari 2008)
RE Iklan: “internet adalah media pembelajaran masa depan yang sangat bisa diandalkan.”

  1. Re: “media pembelajaran masa depan” Dari mana asumpsi ini? Berbasis apa?
  2. Banyak sekali siswa-siswi sudah menggunakan Internet di warnet beberapa tahun. Apakah mereka lebih berhasil di Ujian Sekolah atau UN? Buktinya?
  3. Kapan ada waktu (sebenarnya) di sekolah-sekolah kita untuk menggunakan Internet? Kurikulumnya sudah sangat padat.
  4. Apakah “semua sekolah” di Indonesia punya/akan punya “beberapa kelas” lengkap dengan komputer? Kapan? Pemiliharaan tanggungjawab siapa?
  5. Apakah main Internet secara bebas tidak menghabiskan waktu yang lebih baik digunakan untuk mengulang pelajaran sekolah dan menyiapkan mereka untuk UN atau Ujian Sekolah? Apakah UN sekarang termasuk ujian “Chatting” ?
  6. Bagaimana rencana kita untuk mengatasi masalah bahwa siswa-siswi tidak dapat mengakses atau berpartisipasi di “dunia informasi luas” karena bahasa Inggrisnya lemah?
  7. Bagaimana cara mengintegrasikan Internet di dalam kurikulum dan jadwal pembelajaran di kelas-kelas kita (selain kelas TI)?
  8. Apakah di tingkat sekolah ‘Internet sebagai sumber informasi’ betul mempunyai peran di dalam melaksanakan kurikulum-kurikulum formal di Indonesia?
    (Saran kami: Kalau ada guru yang ingin memberi tugas penelitian ke siswa-siswi lewat Internet, lebih baik mereka melaksanakan tugasnya ’secara mandiri’ di warnet atau telecenter di luar jam kelas, daripada menghabiskan jam pelajaran di sekolah.)
  9. Beberapa sekolah sudah punya akses Internet. Guru-gurunya perlu penjelasan ‘berbasis-pedagogi’ yang rinci dan praktis! Kami belum dapat ketemu informasinya di situs-situs DepDikNas (termasuk JarDikNas). Mohon informasi!
  10. Apakah guru-guru kita mampu membuat tugas/bahan pelajaran untuk menggunakan Internet dan melaksanakan pembelajaran sambil mengatasi hal-hal negatif, termasuk resiko bahwa siswa-siswi akan masuk situs-situs kekerasan atau porno yang membuang waktu pelajaran?
  11. Apakah tidak lebih baik menggunakan dananya untuk melaksanakan program-program pendidikan yang sudah terbukti (MBS & PAKEM) yang dapat meningkatkan mutu pendidikan maupun kemampuan guru di tingkat sekolah?Atau meningkatkan pembelajaran bahasa Inggris yang dapat “membuka informasi global maupun dunia kerja global” untuk siswa-siswa kita, dan adalah hal globalisasi di Indonesia yang paling penting sekarang.


    (Jumlah jam pelajaran dan sistem meniliakan bahasa Inggris jelas tidak berhasil menjamin kemampuan siswa-siswi kita dapat berpartisipasi di dunia global).

  12. Kalau Internet tidak terkait dengan kurikulum, UN, atau Proses Belajar Mengajar kurikulum, dan kebanyakan siswa-siswi tidak dapat mengakses informasi global (tanpa bahasa Inggris), juga bahan dalam bahasa Indonesia adalah sangat sedikit (dan mutunya..?), apakah Internet betul termasuk hal yang penting sama sekali di tingkat sekolah kita di Indonesia sekarang?Kalau masalahnya adalah komunikasi, mungkin sebaiknya kita mendukung Warnet dan Telecenter yang dapat dimanfaat oleh lingkungan sekolah maupun lingkungan yang lebih luas (juga dapat di akses di luar jam sekolah). Katanya Telecenter adalah prioritas BAPPENAS.

Apakah ada hal-hal yang jauh lebih penting terhadap isu “mutu pendidikan” kita?

Kata Menkominfo, akses-akses informasi pada jaringan ICT tersebut, akan ditekankan pada unsur e-education (pendidikan), e-health (kesehatan), dan e-economy (ekonomi) yang dapat mengurangi gap di bidang ICT antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan”.
Tetapi ini akan sangat tergantung peran dan mutunya SDM di pemerintah, bukan?.

Kalau kita melihat teknologi yang sudah ditangani oleh pemerintah, misalnya website-website (12-1-2008):

Coba situs pemerintah yang lain di: http://Re-SearchEngines.Com.
Apakah website-website DepDikNas adalah informatif dan mendidik?

Mohon ingat: Yang paling penting dalam singkatan “TIK” (Teknologi Informasi Komunikasi) adalah bagian “I” Informasi, dan ini yang sangat kurang dan perlu dibangun dulu, baru memikirkan teknologi.

Silakan Mengirim Saran Anda

 

POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM MERANCANG BIAYA SATUAN PENDIDIKAN Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Artikel Pendidikan — drssuharto @ 3:34 pm

Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki sistem manajemen yang didukung dengan man, money, dan material atau sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional baik untuk personil maupun nonpersonil). Biaya untuk personil antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi, sedangkan untuk biaya nonpersonil berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan pembelajaran.

Suatu sekolah termasuk SMP untuk memiliki tenaga kependidikan yang berkualitas dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan memerlukan biaya rekrutmen, penempatan, penggajian, pendidikan dan latihan, serta mutasi. Dalam usaha pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran tentu saja diperlukan dana yang tidak sedikit, bahkan setelah diadakan maka diperlukan dana untuk perawatan, pemeliharaan, dan pendayagunaannya. Meskipun ada tenaga, ada sarana dan prasarana, untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal perlu biaya operasional baik untuk bahan dan ATK habis pakai, biaya pemeliharaan, maupun pengembangan personil agar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Dari uraian di atas jelas bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah termasuk di SMP perlu biaya, perlu dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan minimal.

A. Peran Tingkat Ketersediaan Dana Penyelenggaraan Pendidikan
Tingkat ketersediaan dana penyelenggaraan adalah jumlah dana yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan, apakah lebih rendah, sesuai, atau lebih tinggi. Kondisi itu ada pengaruhnya terhadap tingkat keberhasilan pendidikan di sekolah, misalnya di SMP.

1. Peran Ketersediaan Biaya untuk Ketenagaan
Sistem pembelajaran yang saat ini masih banyak digunakan adalah sistem tatap muka antara guru dengan siswa. Bila proses belajar seperti ini berarti guru masih menduduki peran yang strategis. Dengan demikian penyediaan dana untuk rekrutmen guru yang berkualitas, kesejahteraan guru, serta pengembangan profesi akan sangat menentukan tingkat keberhasilan proses pembelajaran. Tentu saja hal tersebut harus diikuti dengan komitmen pada masing-masing individu. Bila dana untuk pengadaan guru kurang, berarti kebutuhan guru tidak terpenuhi. Begitu pula bila guru ada tetapi kualifikasinya tidak terpenuhi atau bahkan terjadi missmatch, maka akan terjadi penurunan kualitas hasil pendidikan. Biaya pengadaan guru sampai kepada penggajian, adalah termasuk biaya investasi, karena tidak hanya berlaku satu tahun, tetapi terus-menerus, sedangkan untuk pengembangan tenaga, masuk dalam biaya operasional. Dengan demikian dana untuk menyangkut kebutuhan tenaga meliputi: (a) biaya rekrutmen dan pendidikan latihan, (b) gaji upah, termasuk honor kelebihan jam mengajar, (c) insentif untuk kesejahteraan, dan (d) penyediaan sumber bahan dan alat pembelajaran sesuai bidang studinya.

2. Peran Ketersediaan Dana untuk Pengadaan dan Pemanfaatan Sarana-Prasarana
Dana untuk pengadaan sarana dan prasarana terbagi dalam dua jenis biaya, yaitu biaya investasi dan biaya operasional. Yang termasuk biaya investasi adalah pengadaan bangunan (ruang kelas, ruang kantor/TU, ruang kepala sekolah, ruang wakil kepala sekolah, ruang guru, ruang lab, ruang perpustakaan, gudang, kamar kecil, lapangan olahraga, ruang praktik) dan pengadaan sarana (buku, alat peraga, alat praktik, dan perabot), sedangkan yang termasuk biaya operasional adalah biaya perawatan/pemeliharaan, bahan dan ATK, serta bahan habis pakai. Fungsi dari pengadaan sarana-prasarana adalah fungsi penunjang yaitu menunjang proses belajar-mengajar. Bila sarana dan prasarana didayagunakan dengan baik, maka akan menunjang keberhasilan proses pembelajaran dan selanjutnya akan berpengaruh terhadap mutu hasil pembelajaran. Tetapi sebaliknya bila sarana-prasarana tak dimanfaatkan dengan baik maka tidak banyak berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. Dana yang diperlukan untuk bidang sarana-prasarana antara lain: (a) bangunan, perabot, alat peraga, alat praktik, dan buku, dan (b) pemeliharaan sarana-prasarana, termasuk penggantian alat yang rusak.

3. Peran Ketersediaan Dana untuk Biaya Operasional
Bila sudah tersedia tenaga, sarana, dan prasarana, maka yang menjadi masalah adalah bagaimana kinerja tenaga kependidikan, serta bagaimana sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan secara optimal sumberdaya pendidikan akan sangat tergantung kinerja tenaga kependidikan dan ketersediaan dana operasional yang menunjang proses pembelajaran. Sebagai contoh laboratorium IPA akan berpengaruh atas mutu pembelajaran IPA bila guru dan siswa mau memanfaatkan kegiatan laboratorium atau praktikum IPA secara optimal dan didukung oleh ketersediaan bahan habis pakai. Perpustakaan akan bermanfaat sebagai sumber belajar bila di dalamnya tersedia berbagai buku sumber dan buku lain untuk memperluas wawasan dan guru mau memanfaatkan perpustakaan dengan melibatkan siswa. Dana untuk biaya operasional dibutuhkan untuk antara lain untuk menunjang: (a) proses belajar-mengajar, (b) proses penilaian, (c) pengadaan bahan praktik dan habis pakai, (d) bahan dan ATK, (e) pembinaan kesiswaan, dan (f) pelaksanaan supervisi.

Dengan demikian ketersediaan dana, minimal untuk menunjang keterlaksanaan standar pelayanan minimal sangat diperlukan, karena penyelenggaraan pendidikan tanpa tersedia dana secara memadai akan berpengaruh terhadap mutu hasil pendidikannya. Dalam kaitan dengan ketersediaan dana operasional yang sangat terbatas maka perlu dilakukan prioritas: (a) pengadaan sarana dititikberatkan pada pengadaan sarana yang langsung berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembelajaran, misalnya buku pelajaran yang ditunjang dengan alat peraga dan alat praktik; (b) embinaan ketenagaan sebaiknya dititikberatkan pada pembinaan profesi/kompetensi tenaga kependidikan; (c) biaya operasional dititikberatkan pada usaha menunjang proses pembelajaran, yang berpengaruh langsung pada peningkatan mutu pendidikan. Biaya yang diperlukan untuk proses pembelajaran belum tentu tersedia secara memadai, baik untuk biaya investasi maupun untuk biaya operasional. Namun yang diharapkan adalah biaya untuk pelayanan minimal dapat tersedia secara bertahap, bahkan suatu saat dapat mencapai tingkat ideal.

B. Jenis Pembiayaan yang Diperlukan di Sekolah
Seperti telah disampaikan di depan bahwa biaya satuan pendidikan (BSP) di sekolah, minimal dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu BSP untuk investasi dan biaya untuk operasional.

1. Biaya Investasi (BSP Investasi)
Biaya investasi adalah biaya penyelenggaraan pendidikan yang sifatnya lebih permanen dan jangka waktunya melebihi waktu satu tahun yang pada umumnya berupa sarana dan prasarana. Biaya investasi memerlukan dana yang relatif besar, antara lain berupa: (a) bangunan sekolah meliputi ruang belajar, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, lapangan olahraga, tanah dan yang sejenis, biaya pembangunannya termasuk biaya investasi karena umur bangunan lebih dari satu tahun, bisa mencapai 20 tahun, 25 tahun, bahkan 30 tahun; (b) alat peraga, alat praktik, sumber belajar, buku-buku, media belajar, yang pada umumnya dapat dipakai lebih dari satu tahun, misalnya alat parktik bisa mencapai 10 tahun, buku bisa mencapai 5 tahun; (c) pengadaan tenaga pendidik dan kependidikan. Daya tahan pemakaian sarana-prasarana ikut menentukan besarnya biaya pemeliharaan adan penggantian alat yang rusak. Bila alat IPA untuk satu SMP berharga 50 juta rupiah, sedangkan daya tahan 10 tahun, berarti biaya perawatan sebesar 10% dari nilai alat atau 10% dari Rp 50.000.000,- = Rp 5.000.000,- Berdasarkan konsep, data, dan informasi yang ada, maka biaya investasi tersebut untuk prasarana adalah untuk pengadaan tanah, pembangunan ruang belajar, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, ruang wakil kepala sekolah, ruang perpustakaan, lab IPA, lab bahasa, lab komputer, ruang keterampilan, ruang serbaguna, ruang ibadah, ruang media, lapangan olahraga, kamar kecil/WC, ruang OSIS, ruang BK, dan ruang ekstrakurikuler. Tentu saja kebutuhan jenis prasarana dan ukurannya memperhatikan tipe sekolah yang dikembangkan. Sedangkan untuk sarana, antara lain: buku-buku (untuk guru, siswa dan perpustakaan), alat peraga dan alat praktik, media belajar (OHP, in focus, CD, komputer), dan perabot kantor.

2. Biaya Operasional (BSP Operasional)
Biaya operasional adalah biaya yang diperlukan sekolah untuk menunjang proses pembelajaran, sehingga mampu menunjang proses dan hasil PBM sesuai yang diharapkan. Biaya operasional terdiri dari biaya personil dan biaya nonpersonil. Biaya ini sebagaian dibebankan kepada orangtua, yaitu biaya operasional yang sifatnya untuk keperluan pribadi siswa, dan sebagian lagi dibebankan kepada sekolah yang kemudian dirumuskan dalam RAPBS. Biaya pendidikan operasional sekolah yang menjadi tanggungan orangtua adalah yang bersifat untuk keperluan pribadi siswa. Mungkin yang rasional ditanggung oleh orangtua dari jenis yang tersebut di atas adalah: (a) alat perelengkapan sekolah: sepatu, seragam sekolah, seragam olahraga, alat tulis dan buku catatan, (b) transpor anak dari rumah ke sekolah, (c) uang saku/uang jajan, dan (d) ekstrakurikuler terbatas.

Uang pendaftaran dan uang pangkal bila dimungkinkan sekolah tidak perlu memungut kepada orangtua siswa. Sedangkan biaya ulangan/penilaian, untuk praktik, buku-buku, kegiatan ekstrakurikuler, dan alat peraga sebaiknya ditanggung bukan oleh orangtua. Sedangkan biaya operasional yang disediakan oleh sekolah/pemerintah, antara lain: penyelenggaraan PBM dan penilaian (teori maupun praktik), pemeliharaan, dan penggantian perabot kantor, pembinaan kesiswaan, peningkatan kompetensi guru, biaya rumah tangga sekolah, pengadaan alat peraga dan alat praktik sederhana, pengadaan buku penunjang, serta supervisi pendidikan.


C. Jenis Biaya Satuan Pendidikan yang Perlu Dipertimbangkan dalam Merancang Biaya Pendidikan di SMP

1. BSP Bidang Investasi

No

Komponen

Jenis

1

A. Sarana dan Prasarana

1. Tanah

2. Bangunan

a. Ruang Belajar

b. Ruang TU

c. Ruang KS

d. Ruang WKS

e. Ruang Guru

f. Ruang Perpustakaan

g. Ruang Lab. IPA

h. Ruang Lab Bahasa

i. Ruang Keterampilan

j. Lab Olahraga

k. Ruang Serbaguna

l. Ruang Ibadah

m. Kamar Kecil/WC

n. Ruang Ekskul

o. Ruang BK

3. Buku

a. Buku Teks Utama

b. Buku Perpustakaan

c. Buku Sumber

d. Buku Pelengkap

4. Alat

a. Alat Peraga

b. Alat Praktik

c. OHP

d. Komputer

e. Perabot

B. Tenaga

Pengadaan Tenaga Tetap

2. Biaya yang dibebankan pada orangtua: pakaian seragam, pakaian olahraga, sepatu, tas sekolah, uang jajan, transpor, biaya untuk les atau kursus, dan kegiatan ekstrakurikuler tertentu.

3. Biaya Operasional atau BSP Bidang Operasional

No

Komponen

Jenis

1

A. Personil

1. Kesejahteraan

2. Peningkatan Profesi/Diklat

2

B. Nonpersonil

1. PBM

2. Penilaian

3. Pemeliharaan, Pengadaan bahan habis pakai

4. Daya dan Jasa

5. Kesiswaan

6. RT Sekolah

7. Supervisi

Tentu saja biaya operasional ini harus dirinci. (Ditulis Oleh : Drs. Ramidjo)

Last update : Wednesday, 06 February 2008

 

MELAKUKAN PENILAIAN DENGAN PORTOFOLIO KENAPA TIDAK? Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Artikel Pendidikan — drssuharto @ 3:34 pm

February 25, 2008 by azwirdafrist

Kalau udah jadi guru, melakukan penilaian itu kayanya susah banget. Dari nilai ulangan siswa dan tugas saja kadang guru harus bisa objektif mendiskripsikan profil anak dalam belajar secara keseluruhan. Padahal jumlah siswa banyak, dan guru harus jeli menilainya satu-satu. Nah, model penilaian yang selama ini dikembangkan di sekolah umumnya adalah model tes tertulis (paper and pencil test) atau tes strandart yang hanya mengukur tingkat kemampuan kognitif siswa saja. Padahal penilaian itu juga tidak hanya mengukur aspek kognitif belajar siswa, tapi juga mengukur aspek psikomotor dan afektifnya juga. Kalau guru yang kreatif, penilaian terhadap kedua aspek tersebut bisa dilakukan denganmembuat rubrik-rubrik penilaian yang banyak. Dan itu butuh waktu lama dan guru tidak mungkin secara mandiri melakukan itu semua tapu butuh guru pendamping sebagai pengamat. Nah dengan menggunakan penilaian portofolio semua itu bisa di cover.
Portofolio merupakan salah satu assesmen yang bisa diterapkan dalam pembelajaran di kelas. Portofolio merupakan suatu wadah yang berisi kumpulan bukti pekerjaan siswa dalam kurun waktu tertentu secara sistematis untuk mencapai tujuan tertentu, yang berisi rangkuman diskusi, jurnal belajar, hasil pengamatan, refleksi diri dan identitas portofolio, yang menunjukkan perkembangan siswa dari waktu ke waktu. Sehingga dengan menggunakan portofolio ini tingkat perkembangan siswa lebih dapat diukur dan dipahami dari pada hanya dengan menggunakan test strandart. Dengan portofolio bisa diketahui gambaran keseluruhan tentang segala aktivitas siswa dan apa yang dipahami dan diketahui siswa selama pembelajaran berlangsung.
Menurut Collins (1992) dalam Susilo (2003) portofolio adalah suatu kumpulan bukti yang dikumpulkan untuk tujuan tertentu. Bukti ini berupa dokumen yang dapat digunakan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menyimpulkan mengenai pengetahuan, keterampilan dan atau watak penyusunnya. Portofolio adalah kumpulan pekerjaan siswa yang representative menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu (Ibrahim dalam Nur, 2002:9). Menurut Yasin (2004) portofolio merupakan kumpulan tugas, pengalaman belajar dan hasil kerja sendiri.
Hougton Mifflin Company menyebutkan pengertian lain dari portofolio, yaitu kumpulan secara sistematis untuk observasi guru dan hasil kerja siswa yang dikumpulkan sepanjang waktu, yang merefleksikan perkembangan dan kemajuan siswa (1997a).
Ada beberapa macam tipe portofolio yang sering digunakan, yaitu portofolio dokumentasi (documentation portfolio), portofolio proses (process portfolio) dan portofolio pameran (showcase portfolio). Portofolio dokumentasi disebut juga portofolio kerja (working portfolio) yang berisi dokumentasi aktifitas pemikiran. Portofolio proses mengandung dokumentasi keseluruhan proses belajar siswa. Dan portofolio pameran mengandung artefak perkembangan berupa audiovisual, termasuk photograph, videotapes dan electronic records dari kerja siswa yang terbaik dan komplet. Portofolio pameran merupakan portofolio yang paling efektif (2003b)).
Menurut Susilo (2003:38) pengembangan portofolio merupakan suatu proses pengumpulan dan pengadaan document, penataan sebagai bukti dan pengumpulannya menjadi suatu kumpulan bukti yang sesuai dengan tujuan. Perancangan portofolio mungkin dilakukan oleh guru atau dosen. Sedangkan pengembangannya dilakukan oleh siswa atau mahasiswa. Tetapi perancangan dan pengambangan portofolio dapat dilakukan bersama-sama oleh guru/dosen dan siswa/mahasiswa yang bersepakat menggunakannya dalam pembelajaran.
Terdapat dua hal yang harus dibedakan dalam menyusun portofolio yaitu berkaitan dengan tujuan dan penggunaannya. Tujuan penyusunan portofolio adalah suatu peryataan yang tegas menganai untuk menyatakan pengetahuan dan keterampilan apakah bukti-bukti berupa dokumen di dalam portofolio tersebut. Sedangkan penggunaan portofolio dimaksudkan untuk menyatakan bagaimana portofolio itu dimanfaatkan (Susilo, 2003:38).
Menurut Collin (dalam Susilo, 2003:38) persyaratan bahwa portofolio itu dibuat dengan tujuan tertentu menyebabkan proses pengembangannya menjadi bebas dan terbatas. Untuk perancangannya, yaitu penentu aspek tujuan dan penggunaanya, aspek yang menjadikannya bebas adalah bahwa kemungkinan pemanfataan portofolio itu sangatlah beraneka ragam, hanya dibatasi oleh imagginasi. Sedangkan keterbatasannya ada dua hal, yaitu: harus jelas tujuan pembentukannya dan disebutkan secara eksplisit karena itu juga diberikan batas waktu, biaya kesempatan dan kemampuan penyusunannya. Bagi pengembangnya, yaitu orang yang mengumpulkan dan menyajikan bukti-bukti ini, pengembangan portofolio itu bebas dan terbatas karena tujuan dan criteria penyusunannya sudah diketahui pada awal proses.
Menurut Collin (dalam Susilo, 2003:39) macam bukti yang mungkin dikumpulkan ada 4 macam, yaitu benda atau barang hasil kecerdasan manusia, hasil reproduksi atau fotokopi, hasil pengesahan atau produksi (hasil).
Benda atau barang hasil kecerdasan manusia adalah dokumen yang dihasilkan dalam kegiatan belajar normal pengembangan portofolio, berupa laporan praktikum, kumpulan kliping artikel surat kabar, atau hasil ulangan siswa, makalah, catatan kuliah, dan lain-lain. Hasil reproduksi adalah dokumen mengenai peristiwa khusus dalam karya pengembangan portofolio, tapi peristiwa ini biasanya tidak tertangkap begitu saja. Hasil pengesahan adalah dokumen mengenai kerja seseorang yang disiapkan oleh orang lain bukan pengembang portofolio, misalnya berupa surat pernyataan terima kasih atas pelaksanaan tutorial. Produksi (hasil) adalah dokumen yang khusus dipersiapkan untuk mengisi portofolio, dalam hal ini berisi paling tidak tiga hal, yaitu tujuan pengembangan portofolio, hasil refleksi diri pengembang dan identitas dokumen.
Model penilaian yang selama ini dikembangkan di kelas-kelas sekolah di Indonesia adalah model tes tertulis atau tes strandart yang hanya mengukur tingkat kemampuan kognitif siswa saja. Tes dianggap sebagai posedur untuk mengukur performansi siswa seperti yang disebut dalam tujuan. Tes biasanya mengacu pada seperangkat pertanyaan atas pokok uji yang diajukan kepada seseorang atau kelompok. Orang yang menempuh tes diharapkan dapat memberikan jawaban atas pokok-pokok uji yang diajukan. Akumulasi jawaban yang benar, yang dinyatakan dengan biji, merupakan atau mewakili performansi orang tersebut (Subiyanto, 1988:5)
Menurut Coates (dalam Jannah, 2004) tes standart hanya menilai apa yang diketahui siswa saat ini. Bila dibandingkan dengan tes standart, portofolio memilik beberapa kelebihan.

Perbedaan Portofolio dengan tes standar (Siswono dalam Jannah, 2004:13)
Portofolio:

  • Menunjukkan jangkauan bacaan dan tulisan siswa (kemampuan siswa).
  • Meminta siswa menilai kemampuan, hasil kerja/keahliannya dan penetapan tujuan belajar.
  • Mengukur ketercapaian tujuan tiap siswa secara inividu yang berbeda dengan siswa lain.
  • Menunjukkan pendekatan kolaborasi dalam penilaian.
  • Penilaian siswa sendiri merupakan tujuan.
  • Menunjukkan peningkatan usaha dan pencapaian.
  • Menghubungkan penilaian dan pengajaran dalam pembelajaran

Tes Standar:

  • Menilai jangkauan bacaan dan tulisa siswa yang terbatas, dan tidak menunjukkan apa yang siswa lakukan
  • Penilainnya mekanistis atau penialaian oleh guru dengan masukan sedikit
  • Menilai semua siswa dengan dimensi yang sama.
  • Proses penilaiannya tidak kolaboratif.
  • Penilaian siswa tidak merupakan tujuan.
  • Memisahkan antara pembelajaran testing dengan pengajaran.

Menurut Stater (1997) dalam susilo (2003), penyusunan portofolio bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti mengenai apa yang telah dikuasai oleh siswa, yang selanjutnya didajikan secara khas menurut pribadi masing-masing. Jadi berbeda dengan tes pilihan ganda yang mencoba menentukan apa yang tidak diketahui siswa, dalam penilaian dengan portofolio ini ditekankan pada apa yang telah dikuasai siswa.
Nah sekarang kita tahu bahwa penilaian dengan menggunakan portofolio, bukan merupakan penilaian instan. Tapi merupakan penilaian proses belajar siswa. Sehingga bisa lebih menunjukkan profil siswa secara keseluruhan. Jadi menggunakan penilaian portofolio, kenapa tidak?

 

PEMBINAAN KESISWAAN Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Manajemen Pendidikan — drssuharto @ 3:33 pm

A. DASAR PEMIKIRAN

Pembangunan di bidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan hingga optimal; dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.

Sejalan dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia, Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP), Ditjen Mandikdasmen, dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana dan prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun pembinaan kegiatan kesiswaan.

Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstra-kurikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.

Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.

Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran; ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreativitasnya.

Layanan Pendidikan yang Bermutu di Sekolah

Layanan Pendidikan

B. Kompetensi Pembina Kesiswaan

Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.

Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.

Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.

Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.

Pernyataan-pernyataan tentang kompetensi, sub kompetensi dan indikator yang dimaksud tertuang dalam matrik sebagai berikut.

Standar Kompetensi Bidang Pembinaan Kesiswaan

NO

KOMPETENSI

SUB KOMPETENSI

INDIKATOR

1

Memahami perkembangan peserta didik

1.1 Memahami :

  • Karakteristik perkembangan peserta didik
  • Perkembangan fifik psikomotorik
  • Perekembangan sosial emosional
  • Perkembangan intelektual, bakat dan minat
  • Perkembangan kreativitas

1.1.1 Adanya pembinaan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam hal :

  • Tahap-tahap perkembangan peserta didik
  • Pemahaman gelaja perubahan fisik dan perilaku motorik
  • Kehidupan sosial-emosional berkelompok (peer group)
  • Prestasi akademik dan non akademik
  • Originalitas dan fleksibilitas, pembaharuan

2

Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan

2.1 Memahami lingkup pembinaan

  • Ketaqwaan kepada Tuhan YME
  • Kepribadian dan budi pekerti
  • Kepemimpinan
  • Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
  • Kualitas jasmani dan kesehatan
  • Seni budaya
  • Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan

2.1.1 Lingkup Pembinaan Kesiswaan

  • Terdapat pelaksanaan sosial keagamaan, adanya toleransi kehidupan beragama, terdapat kegiatan hari besar keagamaan, adanya kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan.
  • Terlaksananya tata tertib dan tata krama dalam kehidupan sosial di sekolah, sikap saling menghormati antar masyarakat sekolah.
  • Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
  • Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
  • Adanya aktivitas PMR (Palang Merah Remaja), kantin sekolah, olah raga, UKS (usaha kesehatan sekolah), kegiatan sosial, Kegiatan 6K.
  • Adanya berbagai aktivitas seni budaya
  • Terlaksananya upacara bendera, peringatan hari-hari besar nasional, bhakti sosial, wisata alam, napak tilas, pelestarian alam, taat tata tertib.

3

Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan

3.1 Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan

3.2 Merancang kegiatan ekstrakurikuler

3.3 Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram

3.4 Menciptakan kegiatan kompetisi

3.1.1 Terdapat rencana tertulis pelaksanaan pembinaan kesiswaan.

3.2.1 Ada program kegiatan ekstrakurikuler

3.3.1 Ada program-program pelatihan dan kompetisi

3.4.1 Terdapat kegiatan kompetisi

4

Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1.1 Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

4.1.2 Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental-agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose

5

Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.1 Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.2 Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

Adanya instrumen evaluasi proses dan hasil, baik dalam bentuk tes maupun non tes

6

Profesionalitas pribadi pembina kesiswaan

6.1 Pribadi yang profesional dan terintegrasi

6.1.1 Menunjukan karakteristik pribadi yang :

  • Jujur
  • Tanggungjawab
  • Komitmen
  • Empati
  • Simpati
  • Humoris
  • Inovatif
  • Kreatif
  • Teladan
  • Respek
  • Mudah Bergaul
  • Disiplin
  • Mampu membuat jejaring

6.1.2 Berpengalaman dalam bidang pembinaan kesiswaan

C. Fungsi dan Tujuan

Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing; (b) kegiatan-kegiatan keagamaan; (c) peringatan hari-hari besar keagamaan; (d) perbuatan amaliyah; (e) bersikap toleran terhadap penganut agama lain; (f) kegiatan seni bernafaskan keagamaan; dan (g) lomba yang bersifat keagamaan.

2. Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur . Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan: (a) tata tertib sekolah; (b) tata krama dalam kehidupan sekolah; dan (c) sikap hormat terhadap guru, orangtua, sesama siswa, dan lingkungan masyarakat.

3. Kepemimpinan. Kegiatan kepemimpianan antara lain siswa dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainya.

4. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan. Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain: (a) keterampilan menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; (b) kreativitas dan keterampilan di bidang elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK); (c) kerajinan dan keterampilan tangan; (d) koperasi sekolah dan unit produksi; (e) praktik kerja nyata; dan (f) keterampilan baca-tulis.

5. Kualitas jasmani dan kesehatan. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) berperilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat; (b) Usaha Kesehatan Sekolah/UKS; (c) Kantin Sekolah; (d) kesehatan mental; (e) upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba; (f) pencegahan penularan HIV/AIDS; (g) olah raga; (h) Palang Merah Remaja (PMR); (i) Patroli Keamanan Sekolah (PKS); (j) Pembiasaan 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan); dan (k) peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.

6. Seni-Budaya. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) wawasan keterampilan siswa di bidang seni suara, tari, rupa, musik, drama, photografi, sastra, dan pertunjukan; (b) penyelenggaraan sanggar seni; (c) pementasan/pameran berbagai cabang seni; dan (d) pengenalan dan apresiasi seni-budaya bangsa.

7. Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) upacara bendera; (b) bhakti sosial/masyarakat; (c) pertukaran pelajar; (d) baris berbaris; (e) peringatan hari besar bersejarah bangsa; (f) wisata siswa (alam, tempat bersejarah); (g) pencinta alam; (h) napak tilas; dan (i) pelestarian lingkungan.

D. Kaitan Kompetensi Dengan Materi

Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi, sub kompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, dan kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajian itu ke dalam rancangan program pembinaan kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.

Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara komprehensif.

Kaitan Kompetensi dengan Materi Bidang Pembinaan Kesiswaan

NO

KOMPETENSI

SUB KOMPETENSI

INDIKATOR

1

Memahami perkembangan peserta didik

1.1 Memahami Perkembangan peserta didik :

  • Karakteristik perkembangan peserta didik
  • Perkembangan fisik psikomotorik
  • Perkembangan sosial emosional
  • Perkembangan intelektual, bakat dan minat
  • Perkembangan kreativitas
  1. Tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangan peserta didik
  2. Perkembangan fisik psikomotorik
  3. Perkembangan sosial emosional
  4. Perkembangan intelektual, bakat dan minat
  5. Perkembangan kreativitas

2

Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan

2.1 Memahami lingkup pembinaan

  • Ketaqwaan kepada Tuhan YME
  • Kepribadian dan budi pekerti
  • Kepemimpinan
  • Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
  • Kualitas jasmani dan kesehatan
  • Seni budaya
  • Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan
  1. Pembinaan Ketaqwaan kepada Tuhan YME.
  2. Pembinaan kepribadian dan budi pekerti.
  3. Pembinaan kepemimpinan.
  4. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan.
  5. Pembinaan kualitas jasmani dan kesehatan.
  6. Pembinaan seni budaya.
  7. Pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan.

3

Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan

  • Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
  • Merancang kegiatan ekstrakurikuler
  • Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram
  • Menciptakan kegiatan kompetisi
  1. Rancangan strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
  2. Ada program-program pelatihan dan kompetisi
  3. Terdapat kegiatan kompetisi

4

Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1.1 Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

4.1.2 Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental-agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose

5

Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.1 Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.2 Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

  1. Konsep dasar dan jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
  2. Rancangan jenis instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

6

Profesionalitas pribadi pembina kesiswaan

  • Pribadi yang profesional dan terintegrasi
  1. Ciri-ciri pribadi : (jujur, tanggung jawab, komitmen, empati, simpati, humoris, inovatif, kreatif, teladan, respek, mudah bergaul, disiplin)
  2. Berpengalaman dan mampu membuat jejaring

E. Materi Program

Dalam keseluruhan program Direktorat PSMP, program-program pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di dalam kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau sub kelompok program yang memayungi program-program pembinaan kesiswaan. Berdasarkan sub kelompok program peningkatan mutu, program-program pembinaan kesiswaan ada yang langsung melibatkan siswa sebagai sasaran kegiatan; ada pula yang melibatkan guru sebagai sasaran tidak langsung (mediasi/sasaran antara). Adapun sub kelompok program pembinaan kesiswaan meliputi sebagai berikut.

1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan , terdiri dari: (a) Kegiatan yang bersifat akademik; dan (b) Kegiatan non-akademik.

2. Pengembangan Program Kesiswaan , meliputi pengembangan: (a) klub olah raga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas siswa; (c) etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; dan (d) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

3. Program Pra-vokasional untuk siswa SMP dinamakan Program Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup Melalui Pendidikan Pra-vokasional.

4. Program Lomba Kesiswaan , meliputi: (a) International Junior Science Olympiad/IJSO; (b) Olimpiade Sains Nasional untuk Siswa SMP; (c) Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP); (d) Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa SMP; (e) Lomba Mengarang Dalam Bahasa Indonesia; (f) Lomba Pidato Dalam Bahasa Inggris; dan (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk Siswa SMP Terbuka.

5. Pembinaan Lingkungan Sekolah , terdiri dari: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Program Pembinaan Sekolah Sehat (Lomba Sekolah Sehat/LSS); dan (c) Program Pendidikan Budi Pekerti.

F. Strategi Pelaksanaan

Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.

Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) keluasan materi dan sasaran program; (2) waktu dan tempat penyelenggaraan; (3) tenaga pelaksana; dan (4) dana yang tersedia.

Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk.

Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupaten-kota, dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.

Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan, pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi, wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.

Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.

Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional ataupun internasional.

G. Evaluasi

Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi setiap program pembinaan kesiswaan. Pada gilirannya, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program. Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi seyogianya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil. Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten; sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk pengambilan keputusan.

H. Pelaporan

Pelaporan setiap program pembinaan kesiswaan didasarkan atas data dan atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah selesai pelaksanaan suatu program. Pelaporan untuk setiap program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari tugas penanggung-jawab program yang bersangkutan. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program. (ditulis oleh : Mamat Supriatna).

Last update : Monday, 24 September 2007

 

PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PEMBERDAYAAN GURU Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Manajemen Pendidikan — drssuharto @ 3:33 pm

Krisis ekonomi, politik dan kepercayaan yang berkepanjangan yang melanda bangsa Indonesia telah membawa dampak hampir kepada seluruh aspek dan tatanan kehidupan. Walaupun banyak menimbulkan keterpurukan bagi bangsa dan rakyat, salah satu hikmah positif yang muncul adalah timbulnya pemikiran dasar yang menumbuhkan reformasi di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Fokus utama reformasi ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang madani dalam kehidupan pemerintahan, bermasyarakat dan bernegara yang memiliki nilai-nilai “Good Governance” yang menuntun nilai demokrasi dan sikap keterbukaan, kejujuran, keadilan, berorientasi pada kepentingan rakyat, serta bertanggung jawab (accountable) kepada rakyat (Koswara, 2000).

Keinginan pemerintah untuk melaksanakan reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bidang pendidikan lebih nampak lagi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Adapun substansi dari Undang-Undang Sisdiknas yang baru tersebut nampak dari visinya: terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu proaktif menjawab tantangan zaman. Salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan yang ada adalah melakukan pemberdayaan kepala sekolah. Hal ini karena kepala sekolah merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan sekolah. Begitu besarnya peranan kepala sekolah dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepala sekolah itu sendiri. Segenap sumber daya harus didayagunakan sedemikian rupa. Para guru perlu digerakkan ke arah suasana kerja yang positif, menggairahkan dan produktif. Bagaimanapun guru merupakan input yang pengaruhnya sangat besar pada proses belajar. Demikian pula penataan fisik dan administrasi atau ketatalaksanaan perlu dibina agar disiplin dan semangat belajar yang tinggi bagi siswa. Ini semua mensyaratkan perlunya penerapan kepemimpinan pendidikan oleh seorang kepala sekolah.


A. Peran Kepala Sekolah

Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.


Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta (1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.

1. Manager Sekolah
Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah. Tugas manajer pendidikan adalah merencanakan sesuatu atau mencari strategi yang terbaik, mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu dalam melaksanakan pendidikan, dan mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kepala Sekolah memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan, karena atas perannya sebagai manajer di sekolah dituntut untuk mampu : (1) mengadakan prediksi masa depan sekolah, misalnya tentang kualitas yang diinginkan masyarakat, (2) melakukan inovasi dengan mengambil inisiatif dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah, (3) menciptakan strategi atau kebijakan untuk mensukseskan pikiran-pikiran yang inovatif tersebut, (4) menyusun perencanaan, baik perencanaan strategis maupun perencanaan operasional, (5) menemukan sumber-sumber pendidikan dan menyediakan fasilitas pendidikan, (6) melakukan pengendalian atau kontrol terhadap pelaksanaan pendidikan dan hasilnya.

2. Pemimpin Sekolah
Menurut Lipoto (1988) peranan kepemimpinan kepala sekolah adalah sebagai: (1) figurehead (symbol); (2) leader (memimpin; (3) liason (antara); (4) monitor memonitor; (5) disseminator (menyebarkan) informasi; (6) spokesmen (juru bicara); (7) entrepreneur ( wiraswasta); (8) Disturbance handler ( menangani gangguan); (9) Resource allocator e (pengumpul dana); (j) negotiator ( perunding).


Lebih lanjut Lipoto (1988) mengatakan bahwa sebagai pemimpin, maka kepala sekolah harus mampu menggerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan dalam mencapai tujuan. Kepemimpinan kepala sekolah terutama ditujukan kepada para guru karena merekalah yang terlibat secara langsung dalam proses pendidikan. Namun demikian, kepemimpinan kepala sekolah juga ditujukan kepada para tenaga kependidikan lainnya serta siswa.


Hal senada dikatakan Wahjosumidjo (2001), peran kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah memiliki tanggung jawab menggerakkan seluruh sumberdaya yang ada di sekolah sehingga melahirkan etos kerja dan produktivitas yang tinggi dalam mencapai tujuan. Hick (dalam Wahjosumido, 2001) berpendapat bahwa untuk dapat menjadi pemimpin sekolah yang baik, kepala sekolah harus : (1) adil, (2) mampu memberikan sugesti (suggesting), (3) mendukung tercapainya tujuan (supplying objectives), (4) mampu sebagai katalisator, (5) menciptakan rasa aman (providing security), (6) dapat menjadi wakil organisasi (representing), (7) mampu menjadi sumber inspirasi (inspiring), (8) bersedia menghargai (prising).


Dalam pelaksanaannya, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah, (Departemen Pendidikan Nasional, (2000) sangat dipengaruhi hal-hal sebagai berikut: (1) Kepribadian yang kuat; kepala sekolah harus mengembangkan pribadi agar percaya diri, berani, bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan sosial. (2) Memahami tujuan pendidikan dengan baik; pemahaman yang baik merupakan bekal utama kepala sekolah agar dapat menjelaskan kepada guru, staf dan pihak lain serta menemukan strategi yang tepat untuk mencapainya. (3) Pengetahuan yang luas; kepala sekolah harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang bidang tugasnya maupun bidang yang lain yang terkait. (4) Keterampilan professional yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah, yaitu: (a) keterampilan teknis, misalnya: teknis menyusun jadwal pelajaran, memimpin rapat. (b) keterampilan hubungan kemanusiaan, misalnya : bekerjasama dengan orang lain, memotivasi, guru dan staf (c) Keterampilan konseptual, misalnya mengembangkan konsep pengembangan sekolah, memperkirakan masalah yang akan muncul dan mencari pemecahannya.

Dalam masalah ini Wahjosumidjo (2001) berpendapat, bagi kepala sekolah yang ingin berhasil menggerakkan para guru/staf dan para siswa agar berperilaku dalam mencapai tujuan sekolah adalah: (1) menghindarkan diri dari sikap dan perbuatan yang bersifat memaksa atau bertindak keras terhadap guru, staf dan para siswa; (2) harus mampu melakukan perbuatan yang melahirkan kemauan untuk bekerja dengan penuh semangat dan percaya diri terhadap para guru, staf dan siswa, dengan cara meyakinkan dan membujuk. Meyakinkan (persuade) dilakukan dengan berusaha agar para guru, staf dan siswa percaya bahwa apa yang dilakukan adalah benar. Sedangkan membujuk (induce) adalah berusaha meyakinkan para guru, staf dan siswa bahwa apa yang dilakukan adalah benar.


Pemimpin yang efektif selalu memanfaatkan kerjasama dengan para bawahan untuk mencapai cita-cita organisasi (Pidarta, 1990). Disamping itu menurut Mulyasa (2002), kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang; (1) mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif; (2) dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan; (3) mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan; (4) berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah; (5) bekerja dengan tim manajemen; (6) berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

3. Administrator Sekolah
Kepala sekolah sebagai administrator dalam lembaga pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain : melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap bidang-bidang seperti ; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan. Jadi kepala sekolah harus mampu melakukan; (1) pengelolaan pengajaran; (2) pengelolaan kepegawaian; (3) pengelolaan kesiswaan; (4) pengelolaan sarana dan prasarana; (5) pengelolaan keuangan dan; (6) pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat.

4. Supervisor Sekolah
Supervisi merupakan kegiatan membina dan dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesinya. Menurut Sahertian (2000), supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara berkelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran dengan tujuan memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas.

Supervisi merupakan pengembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang pada akhirnya perkembangan siswa. Itu perbaikan situasi belajar mengajar bertujuan untuk : (1) menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar siswa dapat mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan secara optimal, (2) menyeleksi fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas, (3) mengkoordinasikan kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, (4) meningkatkan moral siswa.

Lebih lanjut Ngalim Purwanto (1987) mengemukakan bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru, oleh karena itu program supervisi harus dilakukan oleh supervisor yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mengadakan hubungan antar individu dan ketrampilan teknis. Supervisor di dalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengalaman sebagai modal utama, tetapi harus diikuti atau diimbangi dengan jenjang pendidikan formal yang memadai.

Beberapa paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah merupakan penyelenggara pendidikan yang juga, yaitu : (1) menjadi manajer lembaga pendidikan, (2) menjadi pemimpin, (3) sebagai penggerak lembaga pendidikan, (4) sebagai supervisor atau pengawas, (5) sebagai pencipta iklim bekerja dan belajar yang kondusif. Sesuai dengan peran dan tugas-tugas di atas, kepala sekolah sebagai manajer sekolah dituntut untuk dapat menciptakan manajemen sekolah yang efektif. Menurut Mantja (2000), keefektifan manajemen pendidikan ditentukan oleh profesionalisme manajer pendidikan. Adapun sebagai manajer terdepan kepala sekolah merupakan figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personil, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan programnya. Kepala sekolah harus pandai memimpin kelompok dan mampu melakukan pendelegasian tugas dan wewenang (Nur Kholis, 2003).

Menurut Wohlstetter dan Mohrman (dalam Nur Kholis, 2003) peran kepala sekolah dalam MBS adalah sebagai designer, motivator, fasilitator, dan liaison. Sebagai designer kepala sekolah harus membuat rencana dengan memberikan kesempatan untuk terciptanya diskusi-diskusi menyangkut isu-isu dan permasalahan di seputar sekolah dengan tim pengambil keputusan sekolah. Tentu saja dalam hal ini harus melibatkan berbagai komponen terkait secara demokratis.

B. Pemberdayaan Guru
Andi Kirana (1997) mengatakan bahwa kepemimpinan yang memberdayakan mengimplikasikan suatu keinginan untuk melimpahkan tanggung jawab dan berusaha membantu dalam menentukan kondisi dimana orang lain dapat berhasil. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus menjelaskan apa yang diharapkannya, harus menghargai kontribusi setiap orang, harus membawa lebih banyak orang keluar “kotak organisasi” dan harus mendorong setiap orang untuk berani mengemukakan pendapat.

Sedangkan menurut Mulyadi dan Setiyawan (1999) pemberdayaan staf adalah pemberian wewenang kepada staf untuk merencanakan dan membuat keputusan tentang pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, tanpa harus mendapatkan otorisasi secara eksplisit dari atasan. Pemberian wewenang oleh manajemen kepada staf dilandasi oleh keberdayaan staf. Pemberdayaan bersifat mendukung budaya dan tidak menyalahkan. Kesalahan dianggap kesempatan untuk belajar (Mc Kenna & Beech, 2000).

Pemberdayaan menurut Andy Kirana (1997) harus didukung oleh sejumlah etika yang konsisten, dan orang-orang yang hidup dengan etika tersebut memberikan contoh bagi yang lain. Etika dari pemimpin yang memberdayakan adalah menghormati orang dan menghargai kekuatan dan kontribusi mereka yang berbeda-beda, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, jujur, bertanggung jawab untuk bekerjasama dengan yang lain, mengakui nilai pertumbuhan dan perkembangan pribadi, mementingkan kepuasaan pelanggan, berusaha memenuhi kebutuhan akan adanya perbaikan sebagai suatu proses yang tetap dimana setiap orang harus ikut ambil bagian secara aktif. Nilai-nilai etis ini akan membantu organisasi menjadi lebih kuat dan menjadi tempat yang lebih baik untuk bekerja bagi setiap individu.

Pada dasarnya pemberdayaan merupakan pelepasan atau pembebasan, bukan pengendalian energi manusia yang dilakukan dengan meniadakan segala peraturan, prosedur, perintah dan lain-lain yang tidak perlu, yang merintangi organisasi untuk mencapai tujuannya. Pemberdayaan bertujuan menghapuskan hambatan-hambatan sebanyak mungkin guna membebaskan organisasi dan orang-orang yang bekerja di dalamnya, melepaskan mereka dari halangan-halangan yang hanya memperlambat reaksi dan merintangi aksi mereka (Stewart, 1998).

Menurut Mulyadi dan Setiyawan (1999), untuk mewujudkan suatu pemberdayaan dalam organisasi, seorang pemimpin harus memahami tiga keyakinan dasar berikut ini :

  1. Subsidiarity. Prinsip ini mengajarkan bahwa badan yang lebih tinggi kedudukannya tidak boleh mengambil tanggung jawab yang dapat dan harus dilaksanakan oleh badan yang berkedudukan lebih rendah. Dengan kata lain, mencuri tanggung jawab orang merupakan suatu kesalahan, karena keadaan ini akhirnya menjadikan orang tersebut tidak terampil. Kenyataannya, di masa lalu organisasi lebih banyak dirancang untuk memastikan bahwa kesalahan tidak pernah terjadi. Dalam jargon lama organisasi, pengambilalihan tanggung jawab bawahan oleh atasan merupakan hal yang normal terjadi, dan dibenarkan dengan suatu alasan bahwa suatu organisasi dibentuk untuk menghindari kesalahan.
  2. Staf pada dasarnya baik. Inti pemberdayaan staf adalah keyakinan bahwa orang pada dasarnya baik. Meskipun kadang-kadang orang gagal, dan kadang-kadang orang melakukan kesalahan, namun tujuan orang adalah menuju kebaikan. Sebagai manusia yang berakal sehat dan makhluk yang berfikir, orang memiliki kecenderungan alami untuk berhasil dalam pekerjaannya. Untuk dapat memberdayakan orang lain, atasan harus secara sederhana yakin bahwa “sepanjang masa, hampir setiap orang , hampir selalu, akan menggunakan kekuatannya dalam mewujudkan visinya dan dipandu oleh nilai-nilai kebaikan.” Pemberdayaan staf dapat dipandang sebagai pemerdekaan, karena dengan pemberdayaan, atasan tidak lagi menggunakan pengawasan, pengecekan, verifikasi, dan mengatur aktivitas orang yang bekerja dalam organisasi. Atasan melakukan pemberdayaan dengan memberikan pelatihan dan teknologi yang memadai kepada staf, memberikan arah yang benar, dan membiarkan staf untuk mengerjakan semua yang dapat dikerjakan oleh mereka.
  3. Trust-based relationship
    Pemberdayaan staf menekankan aspek kepercayaan yang diletakkan oleh manajemen kepada staf. Dari pemberdayaan staf, hubungan yang tercipta antara manajemen dengan staf adalah hubungan berbasis kepercayaan (trust-based relationship) yang diberikan oleh manajemen kepada staf, atau sebaliknya kepercayaan yang dibangun oleh staf melalui kinerjanya.

Lebih lanjut Stewart (1998) mengatakan ada enam cara yang dapat digunakan pemimpin dalam mengembangkan pemberdayaan staf/bawahan, yakni: meningkatkan kemampuan staf/bawahan (enabling), memperlancar (facilitating) tugas-tugas mereka, konsultasi (consulting), bekerjasama (collaborating), membimbing (mentoring) bawahan, dan mendukung (supporting). Namun apapun cara yang ditempuh oleh pemimpin dalam memberdayakan staf/bawahan, menurut Sarah Cook dan Steve Macaulay (1997), kepemimpinan yang memberdayakan perlu mengacu pada empat dimensi, yaitu visi, realita, orang (manusia), dan keberanian.


Visi, pemimpin yang memberdayakan melihat semuanya secara luas dan mendorong pemahaman anggota tim tentang bagimana cara mereka menyesuaikan diri dengan situasi dan berbagi dengan anggota tim tentang kemungkinan-kemungkinan baru di masa mendatang. Mereka memotivasi yang lain dengan visi tentang apa yang mereka coba meraih dan mendorong tim untuk memikirkan cara sampai ke sana. Realita, kepemimpinan yang memberdayakan menanggapi dan mencari fakta-fakta tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi. Mereka tetap menjaga agar kaki mereka tetap menginjak bumi dengan secara teratur “memeriksa realita” dan tidak mudah terpedaya atau mengabaikan tanda-tanda peringatan. Mereka menyadari akan keberadaan orang lain dan keberadan mereka sendiri.


Orang (manusia), pemimpin yang memberdayakan sensitif terhadap orang (sesama manusia), siap memenuhi kebutuhan orang lain dan melakukannya dengan cara etis yang akan membangun saling percaya dan menghormati. Keberanian, pemimpin yang memberdayakan adalah pemimpin yang siap bernisiatif dan mau mengambil resiko. Mereka tidak terbelenggu oleh cara-cara lama dalam menangani sesuatu di masa lalu atau oleh ketakutan-ketakutan akan kesalahan yang tidak beralasan.


Dalam memberdayakan staf/bawahan seorang pemimpin disamping harus berpegang pada etika dan prinsip-prinsip pemberdayaan yang ada, ia juga harus berani berbaur dengan staf/bawahan, mampu menjadi pembimbing dan motivator bagi mereka serta mampu menunjukkan dirinya sebagai sosok yang dapat diteladani akibat pemberdayaan itu sendiri.

C. Kesimpulan
Dengan memperhatikan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa peran kepala sekolah dalam memberdayakan guru mencakup hal-hal berikut :

  1. Pelimpahan wewenang berdasarkan kemampuan guru.
  2. Mempermudah aturan/prosedur, menyelesaikan konflik dan hambatan lainnya untuk mendukung tugas guru.
  3. Memberikan arahan, bimbingan dan konsultasi serta menjelaskan apa yang diharapkan dari kepemimpinan kepala sekolah.
  4. Menghargai kontribusi setiap guru dan memberikan motivasi untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal.
  5. Mendorong guru untuk berani mengemukakan pendapat, saran atau memberikan kritik dalam berbagai kesempatan.
  6. Memfasilitasi para guru dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan.
  7. Tidak mengambil tanggung jawab yang menjadi kewenangan guru.
  8. Memiliki inisiatif dan siap menghadapi resiko.
  9. Bertindak realistis dan dipandu oleh nilai-nilai kebenaran dalam mewujudkan visi sekolah.
  10. Memberikan pelatihan dan teknologi yang diperlukan guru.
  11. Bekerjasama dan menjalin hubungan dengan guru berbasis kepercayaan (trust best relationship).
  12. Menciptakan rasa aman dan kepuasan bagi guru.

(Ditulis oleh : Muhammad Sholeh, M.Pd Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama)

Last update : Thursday, 15 November 2007

 

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI SEKOLAH (SISKO) Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Artikel Pendidikan — drssuharto @ 3:32 pm

Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. Sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka ada standar yang diatur dan disepakati secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Standar nasional pendidikan meliputi: satandar kompetensi lulusan; standar isi; standar pendidik & tenaga kependidikan; standar proses; standar sarana & prasarana; standar pembiayaan; standar pengelolaan, dan standar penilaian pendidikan. Pengelolaan peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau School Based Quality Improvement. Sekolah dituntut untuk memberikan layanan pengembangan semua potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan untuk hidup. Lulusan sekolah harus memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berperilaku yang baik. Seorang guru mendapat tugas untuk mengajarkan pengetahuan, keterampilan dan sikap; melakukan penjaringan dan melaporkan hasil penilaian. teknologi informasi membantu guru dan pengelola sekolah sebagai sistem informasi sekolah.

BAB I : Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah

Ketika satu tahun pembelajaran berakhir, pertanyaan yang selalu diajukan kepada penyelenggara pendidikan tingkat SMP adalah; (1) berapa prosentase siswa yang lulus?; (2) berapa capaian nilai ujian akhir murni ; dan ujian akhir murni ; dan (3) berapa jumlah lulusan yang diterima di SMA (favorit)? Adalah sangat jarang yang menanyakan: “sejauhmana tingkat pemahaman siswa terhadap materi-materi yang dipelajarinya?”, atau “sejauhmana ketercapaian target kurikulum?” atau “bagaimana perubahan sikap dan perilaku siswa selama proses pembelajaran?”. Juga jarang yang bertanya “bagaimana korelasi antara input siswa dengan output yang dihasilkan?”. Lebih parah lagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adakalanya tidak pernah dikaitkan dengan bagaimana kondisi-kondisi ideal yang seharusnya ada untuk terselenggaranya proses belajar mengajar yang baik. Meskipun setiap pelaku pendidikan bersepakat dengan paradigma lama bahwa pendidikan harus melibatkan inputprosesoutput, faktanya keberhasilan sekolah hanya dipandang dari hasil akhirnya saja. Oleh karena itu, demi mengejar hal tersebut segenap energi harus diarahkan ke sana. Segenap energi harus diarahkan ke sana. Sekolah bagaikan sebuah proses produksi. Murid dijadikan sebagai raw input dalam suatu pabrik, sedangkan guru, kurikulum dan fasilitas pembelajaran menjadi instrumental input. Bila raw input dan instrumental input baik, maka akan menimbulkan proses yang baik hingga pada akhirnya akan menghasilkan output yang baik pula. Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan menentukan standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Penyelenggara sekolah dituntut untuk memenuhi delapan (8) kriteria standar: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar pengelolaan, dan standar penilaian pendidikan.


SISKOPersaingan yang terjadi pada era ini pada dasarnya terletak pada kualitas sumber daya manusia, yaitu kemampuan yang dapat dilakukan oleh SDM. Kemampuan ini disebut sebagai kompetensi. Kompetensi lulusan dijabarkan berdasarkan pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pada bab II Pasal 3 UU RI No. 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yg demokratis serta bertanggung jawab.Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu: ranah pengetahuan, ranah psikomotor, dan ranah afektif. Ranah pengetahuan mencakup cakap dan berilmu, ranah psikomotor mencakup kreatif, sedang ranah afektif mencakup berakhlak mulia, sehat, beriman, dan bertaqwa, mandiri dan demokratis. Semua komponen pada tujuan pendidikan nasional harus tercermin pada kurikulum dan sistem pembelajaran pada semua jenjang pendidikan. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, tugas sekolah adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat dan ikut menyejahterakan masyarakat. Lulusan suatu jenjang pendidikan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berperilaku yang baik. Untuk itu peserta didik harus mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki sesuai dengan standar yang ditetapkan. Seorang guru mendapat tugas untuk mengajarkan pengetahahuan, keterampilan dan sikap supaya siswa cakap dan kreatif pada bidang studi tersebut. Seorang guru harus dapat melakukan penjaringan penilaian terhadap ketiga ranah di atas dan menggambarkan keberhasilan pembelajarannya. Guru harus dapat menggambarkan keberhasilan siswa pada ranah pengetahuan (kognitif) beserta deskripsi atau profil keberhasilan pencapaian kompetensi per kompetensi dasar (KD). dengan peningkatan kualitas pendidikan dan prestasi siswa, serta suatu visi mengenai restrukturisasi sistem pendidikan.


Implemetasi MBS akan berhasil melalui strategi-strategi berikut :

  1. Pertama, sekolah harus memiliki otonomi terhadap empat hal yaitu dimilikinya kekuasaan dan kewenangan, pengembangan pengetahuan yang berkesinambungan, akses informasi ke segala bagian dan pemberian penghargaan kepada setiap orang yang berhasil.
  2. Kedua, adanya peran serta masyarakat secara aktif dalam hal pembiayaan, proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum dan instruksional serta non-instruksional.
  3. Ketiga, adanya kepemimpinan kepala sekolah yang mampu menggerakkan dan mendayagunakan setiap sumberdaya sekolah secara efektif.
  4. Keempat, adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan dewan sekolah yang aktif.
  5. Kelima, semua pihak harus memahami peran dan tanggungjawabnya secara sungguh-sungguh.
  6. Keenam, adanya guidelines dari Departemen Pendidikan Nasional terkait sehingga mampu mendorong proses pendidikan di sekolah secara efisien dan efektif. Guidelines itu jangan sampai berupa peraturan-peraturan yang mengekang dan membelenggu sekolah.
  7. Ketujuh, sekolah harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya.
  8. Kedelapan, penerapan MBS harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah dan lebih khusus lagi adalah meningkatkan pencapaian belajar siswa.
  9. Kesembilan, implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi peran masing-masing, mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan.

B. Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah di SMP YPK
Penerapan MBS di setiap sekolah pasti berbeda sesuai dengan kondisi riil setempat, begitupun yang berlaku di SMP YPK. Kondisi riil penyelenggaraan pendidikan bila dikaitkan dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari pendirian sekolah-sekolah di bawah binaan yayasan adalah; (1) input siswa yang sangat heterogen, (2) proses pembelajaran, menyangkut kualifikasi sumber daya manusia dan keterbatasan sarana parasana serta (3) harapan agar menghasilkan lulusan terbaik.

1. Penanganan Input Siswa Heterogen
Misi utama dari pendirian sekolah-sekolah di lingkungan Yayasan Pupuk Kaltim adalah untuk mendidik putra-putri karyawan. Bagaimanapun kondisi anak karyawan harus diterima tanpa dipilih atau dites kemampuannya. Dalam hal ini pengalaman membuktikan bahwa selama hampir 23 tahun sekolah ini berdiri, kondisi-kondisi itu tidak pernah mengalami perubahan sedikitpun. Menangani kondisi siswa yang memiliki kemampuan beragam ini, SMP YPK memberanikan diri untuk memberikan layanan antara lain;

  • Kelas akselerasi bagi siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata (sejak tahun pelajaran 2002/2003), atas rata-rata (sejak tahun pelajaran 2002/2003),
  • Pemberlakuan remedial bagi siswa yang lambat belajar,
  • Pembelajaran standar tanpa pengelompokan bagi siswa lainnya, dan
  • Terhadap anak yang lamban juga diselenggarakan SMPLB (ditangani unit khusus; SLB Yayasan Pupuk Kaltim).


Terhadap anak-anak di atas maupun di bawah normal, SMP YPK melakukan pendekatan individual untuk mengembangkan potensi anak sesuai bakat masing-masing.

2. Penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar
Hal yang terkait dengan proses belajar mengajar adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta sistem pembelajaran.

a. Pembinaan Sumber Daya Manusia
Sebagai unit sekolah yang berada di bawah kendali Yayasan, SMP YPK tidak memiliki wewenang untuk menentukan kualifikasi guru dan tenaga lainnya. Setiap guru dan karyawan yang ditugaskan ke SMP harus diterima dan diberikan beban kerja yang sama. Atas kondisi ini, maka komposisi guru dan karyawanpun menjadi beragam baik dalam pengalaman maupun kemampuan. Ada yang sudah sangat senior (masa kerja > 10 tahun), ada yang menengah (s.d 10 tahun) bahkan ada yang masih relatif baru (di bawah 1 tahun). Penanganan hal tersebut, SMP YPK mengembangkan pendekatan organisasional yang transparan, komunikatif dan partisipatif. Rasa memiliki (sense of belonging) dari sumber daya manusia selalu diasah dengan melibatkan seluruh keluarga besar SMP YPK dalam merencanakan kegiatan-kegiatan strategis sejak awal. Menyadari keberagaman pengalaman dan kualitas, adalah tugas yang tidak mudah bagi seorang Kepala Sekolah untuk bisa menyatukan potensi positif agar mencapai tujuan yang sama. Langkah-langkah yang selama ini dilakukan dan kami pandang cukup berhasil untuk mempersiapkan SDM yang handal adalah;

b. Konsolidasi Ketenagaan
Penyadaran bahwa SMP YPK membawa misi substitusi SMP-SMP favorit di “Pulau Jawa” menjadi faktor penyemangat untuk bekerja keras. Kami manfaatkan guru-guru senior untuk berbagi pengalaman kepada para juniornya lewat keteladanan dan pembimbingan. Sementara di pihak lainnya, kami manfaatkan semangat dan mobilitas guru-guru muda untuk menggerakkan inovasi-inovasi pembelajaran dan pembinaan kesiswaan. Kerjasama yang solid ini terus menerus kami bangun dan pertahankan hingga saat ini. Hasilnya, meskipun setiap tahun ada mutasi (keluar-masuk), tim yang kokoh tetap bertahan.

c. Pendelegasian Wewenang dan Kaderisasi
Dalam struktur jabatan yang resmi diberlakukan Yayasan, setiap sekolah dipimpin oleh Kepala Sekolah yang dibantu oleh 3 (tiga) Wakil Kepala Sekolah; kurikulum, kesiswaan dan sarana. Kemudian SMP YPK membuat kebijakan membuat personel tambahan di bawah Wakasek yaitu Koordinator-koordinator. Para koordinator itu antara lain: koordinator kurikulum, kesiswaan, ekstrakurikuler, kedisiplinan, sarana dan tenaga serta kesejahteraan. Mereka dipilih dari beberapa guru yang dipandang memiliki kemampuan manajerial dalam bidang-bidang tersebut. Keuntungan dari pemberlakuan sistem ini adalah: (1) membantu tugas wakil kepala sekolah dalam menangani suatu tugas tertentu; (2) pekerjaan-pekerjaan tertentu menjadi lebih detil dan dilakukan secara lebih professional; dan (3) sebagai sarana pelatihan dan kaderisasi jabatan bagi guru.

C. Pelatihan, Magang dan Kaji Banding
Setiap ada kebijakan baru di bidang pendidikan, terutama pemberlakuan kurikulum baru, program khusus (misalnya CBSA, akselerasi, broadbase education-life skill, teknologi informasi, dll.), life skill, teknologi informasi, dll.), dan sejenisnya, yayasan senantiasa proaktif untuk mengajukan sekolah-sekolah binaannya (termasuk SMP) untuk mengadakan piloting. Kerapkali saat program-program ini dilaksanakan para pelaksana di lapangan memerlukan pelatihan-pelatihan, training atau pembimbingan. Karena keterbatasan informasi, maka yayasan secara mandiri mengundang nara sumber untuk mengadakan pelatihan/training di sekolah atau mengirimkan para guru dan karyawannya untuk magang dan kaji banding di sekolah-sekolah yang ditunjuk resmi oleh pemerintah. Hasil dari program ini selanjutnya akan di-diseminasi dan disosialisasikan kepada guru atau karyawan yang belum mendapatkan kegiatan serupa.

3. Pengembangan Sarana dan Prasarana
Tak dapat dipungkiri bahwa metode pembelajaran efektif memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Apalagi di era pembelajaran multimedia seperti saat ini, kehadiran perangkat multimedia berbasis teknologi informasi menjadi sebuah keharusan. Langkah-langkah yang telah dan akan kami lakukan sehubungan dengan pengembangan sarana dan prasarana adalah; (1) melengkapi buku pegangan dan referensi bagi guru, (2) komputerisasi administrasi sekolah, (3) penataan laboratorium computer dan internet, (4) penataan laboratorium IPA, (5) penataan ruang multimedia, (6) penataan dan melengkapi koleksi perpustakaan dan (7) membangun jaringan local (LAN).

C.Sistem Informasi Sekolah (SISKO)

  1. Konsep Sisko
    Sisko adalah sebuah sistim informasi di lingkungan sekolah yang digunakan untuk menangani dan menginformasikan berbagai aspek yang menyangkut sekolah baik dari sisi akademik maupun non-akademik.
  2. Latar Belakang
    Institusi pendidikan seperti sekolah sudah memiliki kekomplekan yang cukup tinggi dalam hal penyimpanan data, pengolahan data dan penyajiannya dalam bentuk informasi. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi maka tidak bisa dihindarkan lagi untuk tidak memanfaatkannya di lingkungan sekolah. Dengan menerapkan sisko, sekolah dapat dengan mudah dan cepat untuk melakukan penyimpanan, pengolahan, dan penyajian data. Sehingga data-data penting sekolah dapat tersimpan dengan baik dan konsisten, memiliki kesiapan yang tinggi untuk mendapatkannya dalam bentuk informasi.
  3. Skema Sisko
    Sisko dapat diterapkan pada sebuah komputer tunggal dan juga dapat diterapkan pada sebuah jaringan komputer lokal (LAN). Penerapan sisko pada LAN akan semakin memudahkan sekolah dalam meng-update data ataupun mendapatkan informasi dikarenakan tidak tergantung pada satu komputer. Seluruh data yang dimiliki oleh sekolah tersimpan secara terpusat di satu komputer (server) sehingga keakuratan dan ketersediaan data dapat terjamin.

SISKO

Skema Sisko pada Sebuah Sekolah


4. Cara Kerja Sisko
Cara kerja sisko adalah sebagai berikut :

· Setidaknya di sekolah disediakan sebuah komputer yang akan bertindak sebagai komputer server.

· Petugas memasukkan data-data utama pada awal tahun pelajaran dan juga pada awal semester dan secara rutin memasukkan data-data harian.

· Guru memasukkan data nilai secara berkala.

· Seluruh data dalam komputer server dapat diakses oleh seluruh komputer di sekolah yang terhubung dalam LAN.

· Data yang terdapat di server kemudian digunakan untuk penyajian informasi secara langsung atau dalam bentuk cetakan.

5. Keunggulan Sisko

· Menyimpan seluruh informasi yang dimiliki oleh sekolah. Sisko menyimpan seluruh data sekolah baik data akademik maupun non akademik. Sehingga kebutuhan akan informasi dapat terpenuhi dengan cepat, mudah, dan akurat. Data yang tersimpan dapat dipakai sepanjang waktu tanpa dibatasi oleh tahun pelajaran ataupun semester.

· Mempercepat dan mempermudah kegiatan administrasi sekolah.

· Kebutuhan perangkat keras dapat dibuat seminimal mungkin.

6. Manfaat SISKO

· Bagi siswa: (1) memotivasi belajar siswa; (2) membantu anak untuk belajar mandiri dan aktif; (3) bertukar informasi antara murid dan guru; dan (4) membiasakan anak menggunakan Teknologi Informasi.

· Bagi orangtua: (1) sarana untuk memantau perkembangan belajar anak selama di sekolah; (2) memudahkan komunikasi dengan para guru dan pengelola sekolah; dan (3) membantu proses belajar anak.

· Bagi guru dan pengelola sekolah: (1) membantu proses administrasi dan pengelolaan sekolah; (2) membantu proses belajar mengajar guru di sekolah; (3) membiasakan guru menggunakan teknologi informasi; dan (4) membantu proses pengambilan keputusan pengelola sekolah.

7. Informasi-informasi yang terdapat di dalam Sisko
Jenis informasi ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu informasi akademik dan informasi non akademik. Sisko terdiri dari sejumlah modul yang masing-masing memiliki fungsionalitas baik dalam hal pengolahan data maupun penyajian informasi sebagai berikut:
a. Modul Kesiswaan
Modul Kesiswaan merupakan bagian dari sistem yang menangani masalah kesiswaan. Modul ini memiliki fungsionalitas sebagai berikut :

· Penanganan data siswa yang meliputi tambah, ubah dan hapus data.

· Penanganan data orangtua/wali siswa yg meliputi tambah, ubah & hapus data.

· Menampilkan data detil setiap siswa dan orangtua/wali.

· Menampilkan daftar seluruh sswa.

· Menampilkan daftar seluruh siswa dan orangtua/wali.

· Melakukan pencarian siswa berdasarkan nomor induk atau nama.

· Menampilkan data statistik siswa yang meliputi umur, jenis kelamin, agama, pekerjaan orangtua, dll.

b Modul Guru
Modul guru ini memiliki fungsionalitas sebagai berikut :

· Penanganan data guru yang meliputi penambahan, pengubahan dan penghapusan data.

· Menampilkan daftar guru.

· Penanganan data guru mengajar,yaitu menentukan seorang guru mengajar mata pelajaran apa di kelas mana saja pada tahun pelajaran dan semester tertentu.

· Menampilkan data guru mengajar untuk semua guru atau seorang guru tertentu.

· Menampilkan daftar guru yang mengajar pada sebuah kelas pada tahun ajaran dan semester tertentu.

c. Modul Kelas
Modul kelas memiliki fungsionalitas sebagai berikut :

· Penanganan data kelas meliputi penambahan data, pengubahan dan penghapusan.

· Menentukan kelas seorang siswa pada tahun ajaran dan semester tertentu.

· Menampilkan daftar siswa suatu kelas pada tahun ajaran dan semester tertentu.

d. Modul Pelajaran
Modul pelajaran memiliki fungsionalitas sebagai berikut:

· Penanganan data pelajaran meliputi penambahan data, pengubahan dan penghapusan.

· Menampilkan daftar mata pelajaran.

e. Modul Jenis Ulangan
Modul jenis ulangan memiliki fungsionalitas sebagai berikut:

· Penanganan data jenis ulangan yang meliputi meliputi penambahan data, pengubahan dan penghapusan.

· Menampilkan daftar jenis ulangan.

f. Modul Ulangan
Modul ini merupakan sistem yang menangani data ulangan, dan menginformasikan data-data ulangan dan nilai. Data ulangan ini adalah data yang mencatat terjadinya ulangan berdasarkan jenisnya, mata pelajaran, kelas, tahun ajaran, semester dan tanggal. Fungsionalitas dari subsistem ini adalah:

· Penanganan data ulangan yang meliputi menambah data ulangan, mengubah dan menghapus data.

· Memasukkan nilai untuk sebuah data ulangan.

· Menampilkan daftar ulangan menurut kelas, tahun ajaran dan semester tertentu.

· Menampilkan daftar ulangan dan nilai untuk seorang siswa. Dalam hal ini data ditampilkan berdasarkan jenis ulangan tertentu atau semuanya, mata pelajaran tertentu atau semua, tahun ajaran dan semester tertentu.

· Menampilkan semua data ulangan dan nilainya untuk suatu kelas pada tahun ajaran dan semester tertentu.

· Menampilkan daftar ulangan dan nilai berdasarkan kelas tertentu, jenis ulangan tertentu atau semuanya, mata pelajaran tertentu atau semua, tahun ajaran dan semester tertentu.

· Menampilkan daftar nilai rata-rata untuk kelas, tahun ajaran dan semester tertentu, untuk jenis ulangan tertentu atau semuanya dan untuk mata pelajaran tertentu atau semuanya.

g. Modul Pembayaran
Modul pembayaran merupakan bagian dari sistem yang menangani data-data pembayaran, dan mengasilkan informasi/laporan dari data pembayaran tersebut. Adapun fungsionalitas Modul ini secara rinci adalah sbb :

· Penanganan terhadap data jenis pembayaran yang meliputi menambah, mengubah dan menghapus data.

· Menampilkan daftar jenis pembayaran.

· Mencatat proses/kejadian pembayaran berdasarkan jenis pembayaran, no induk siswa , tanggal, tahun pelajaran dan besarnya pembayaran.

· Menampilkan data pembayaran berdasarkan semua jenis pembayaran atau tertentu, kelas dan tahun ajaran tertentu.

· Menampilkan data pembayaran menurut kelas, tahun ajaran tertentu.

· Menampilkan data pembayaran menurut siswa dan tahun ajaran tertentu.

· Memasukkan data pembayaran untuk satu kelas menurut jenis pembayaran tertentu dan tahun ajaran tertentu.

· Menampilkan data pembayaran berdasarkan tanggal tertentu untuk satu, beberapa, atau semua jenis pembayaran.

h. Modul Ekstrakurikuler
Modul ekstrakurikuler menangani data dan informasi kegiatan ekstrakurikuler. Modul ini memiliki fungsionalitas-fungsionalitas sbb :

· Penanganan data ekstrakurikuler yang meliputi penambahan, pengubahan dan penghapusan data.

· Menampilkan daftar ekstrakurikuler.

· Penanganan data keanggotaan ekstrakurikuler yang meliputi penambahan, pengubahan dan penghapusan data keanggotaan.

· Menampilkan daftar anggota ekstrakurikuler.

· Menampilkan daftar ekstrakurikuler yang diikuti oleh siswa suatu kelas tertentu.

i. Modul Penilaian
Modul penilaian merupakan bagian dari sistem yang digunakan untuk melakukan penilaian terhadap siswa menurut kurikulum berbasis kompetensi. Di dalam modul ini mencakup penanganan terhadap data-data yang berhubungan dengan nilai siswa yaitu kompetensi dasar untuk setiap pelajaran, aspek-aspek yang dinilai dari seorang siswa, dan metode-metode penilaian. Modul ini juga mencakup proses pelaporan hasil belajar seorang siswa:

· Laporan kemajuan belajar (rapor) siswa dibuat dalam suatu kartu hasil belajar (print out).

· Rapor terdiri dari tiga bagian: (1) nilai kognitif, psikomotor dan afektif, (2) deskripsi ketercapaian kompetensi dasar (KD) atau materi; dan (3) ekstrakurikuler, ketidakhadiran dan kepribadian siswa.

· Guru-guru memasukkan nilai : kognitif, psikomotor, dan afektif setiap selesai ulangan harian/blok disertai data materi/KD.

· Program akan memberi informasi ketuntasan siswa pada KD/materi tersebut dan ketuntasan kelompok.

· Apabila ketuntasan kelompok/kelas belum mencapai 70 % guru tersebut mempunyai kewajiban melakukan remedial.

· Di akhir semester Program penilaian secara otomatis akan print out rapor beserta nilai deskripsi dan kepribadian siswa.

· Deskripsi bidang studi adalah informasi prosentasi ketercapaian/ketuntasan tiap KD/materi di bidang studi tersebut.

· Apabila materi/KD terlalu banyak dan akan mengakibatkan terlalu panjang deskripsinya maka yang dimunculkan di rapor adalah info ketercapaian KD ekstrim baik dan tidak baiknya saja.

· Deskripsi secara lengkap akan muncul di profil hasil belajar dan termasuk yang dilaporkan kepada orangtua/sekolah dalam bentuk rekap perkelas.

· Nilai Kepribadian.

· Setiap siswa diberi voucher nilai 100.

· Nilai voucher akan berkurang setiap saat apabila siswa melakukan hal-hal negatif (seperti aspek-aspek yang telah ditentukan).

· Setiap guru setiap saat menjadi penilai dan apabila kedapatan siswa melakukan hal-hal negatif, guru tersebut langsung mengurangi dan memasukkan ke format penilaian kepribadian dan program akan otomatis mengurangi voucher nilai siswa yang bersangkutan.

· Siswa/orangtua/sekolah setiap saat dapat mengakses perkembangan nilai setiap siswa.

BAB III: PENUTUP
A. Kesimpulan

  1. Konsep MBS yang digulirkan sejak era otonomi pendidikan membawa paradigma baru tentang aspek-aspek pengelolaan sekolah secara mandiri dan menjadikan pengelolaan sekolah menjadi lebih efektif dan terprogram dalam mencapai hasil-hasil yang telah ditetapkan karena melibatkan seluruh warga sekolah dan stake holder.
  2. Seorang guru harus dapat melakukan pengadministrasian pengajaran, melakukan pembelajaran semua kompetensi baik kognitif, psikomotor maupun afektif, melakukan penjaringan penilaian semua aspek dan melaporkannya pada siswa dan orang secara cepat dan akurat.
  3. Pengembangan sistem informasi sekolah sangat membantu guru-guru dan sekolah mengelola pengadministrasian akademik dan non-akademik untuk dapat memberikan layanan akademik dan nonakademik cepat, akurat dan akuntabilitas kepada seluruh masyarakat sekolah.

B. Saran

  1. Penerapan konsep MBS membawa konsekuensi perubahan paradigma dalam pendidikan sehingga perlu diadakan pelatihan.
  2. Sebelum melaksanakan program MBS setiap sekolah harus memiliki Komite Sekolah yang akan menjadi mitra dalam menyusun dan menjalankan program-program yang dibuat.
  3. Rancangan Anggaran dan pendapatan dan biaya sekolah (RAPBS) harus transparan dan tingkat akuntabilitasnya baik.

(Ditulis oleh : Drs. Rakim)

Last update : Friday, 15 February 2008

 

MEMBACA Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Artikel Pendidikan — drssuharto @ 3:31 pm

Oleh:
Drs. Fekrynur, M.Ed.*

Bila Anda bukan seorang pejabat, jangan teruskan membaca artikel ini!

Bersekolahlah agar kamu pandai tulis baca….!

Boleh jadi karena terpengaruh dongeng terkenal zaman Abu Nawas, tentang seorang pengawal istana yang tak pandai tulis-baca, namun licik dan tolol; dan karena ketololannya, dia merebut surat hukuman dari tangan orang lain, sampai akhirnya dia mati tragis di tangan algojo.

Begitu sederhananya harapan masarakat masa lalu kepada sekolah; hanya untuk pandai tulis-baca.

Sekarang, tuntutan hidup terhadap keterampilan tulis-baca semakin kuat, sebab belajar atau tulis-baca tidak hanya di sekolah. Pendidikan dikatakan harus berlanjut seumur hidup. Ironisnya, membaca dan menulis hanya diajarkan sampai dengan kelas tiga SD saja , sama seperti tempo doeloe. Kondisi ini berdampak kepada sedikitnya dari kita dan anak-anak kita yang gemar membaca. Kalaupun ada membaca, kita bukan pembaca yang produktif.

Walaupun himbauan untuk membaca terus diteriakkan, namun usaha konkrit untuk membuat anak didik senang membaca hampir tidak ada diprogramkan di sekolah. Yang diajarkan hanya matapelajaran; Bahasa Indonesia, Geografi, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, bahasa Asing dan mata pelajaran yang dianggap penting lainnya. Pelajaran baca-tulis, diajarkan sambil lalu saja dalam pelajaran Bahasa Indonesia dan bahasa asing.

Seolah-olah kita telah puas saja dengan pengajaran membunyikan huruf sampai dengan kelas tiga SD. Disayangkan pula, cukup banyak guru bahasa yang meremehkan pengajaran tulis baca. Padahal tuntutan terhadap kemampuan membaca dan menulis semakin tinggi.

Apakah yang disebut membaca itu?

Membaca adalah proses interaksi antara penulis dengan pembaca yang menggunakan pengetahuan awalnya untuk memahami informasi baru dari penulis. Pembaca yang miskin informasi awal akan mengalami kesulitan memahami terlalu banyak informasi baru. Belumlah membaca, namanya, kalau seseorang tidak mampu menarik suatu pemahaman dari suatu text.

“Membaca adalah pintu gerbangnya ilmu pengetahuan.” Ini hanya berlaku bagi pembaca yang produktif, yaitu mereka yang membaca untuk menambah pemahaman dari bidang ilmu pengetahuan yang ditekuninya. Dengan kata lain; membaca dapat memberi nilai tambah kepada kehidupan.

Keterampilan membaca dan menulis, seibarat mata uang dengan kedua sisinya.

Susah dibayangkan, seorang terpelajar di zaman ini hanya pandai membaca buku ilmiah saja, tapi tak mampu menuangkan idenya sendiri secara tertulis.

Semestinya, semakin tinggi ilmu pengetahuan seseorang semakin banyak dia harus terlibat dalam kegiatan membaca dan menulis minimal dalam bidang ilmu yang ditekuninya. Kegiatan baca tulis seperti ini memerlukan keterampilan baca tulis yang lebih baik dan sistematik, yang bisa didapatkan melalui latihan yang terarah dan terbimbing.

Seorang pembaca pemula, yang belum gemar membaca, semestinya diberi kesempatan memilih dari berbagai topik, jenis, dan tingkat bacaan yang sesuai dengan pengetahuan awalnya. Penulis pemula juga begitu, harus berlatih sampai akhirnya dia mampu memasarkan idenya. Penulis yang berpengalaman pandai menyikapi dengan menjuruskan tulisannya untuk kalangan pembaca tertentu. Dia menuangkan informasi dalam pilihan kata yang cocok dengan audience, atau pembaca target-nya.

“Prof.Dr. Abdul Aziz Shaleh (20/8/2004) mensinyalir banyak orang bersekolah tapi tidak membaca; “ …Salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan adalah melencengnya motivasi orang masuk perguruan tinggi. Kebanyakan orang kuliah bukan untuk mencari ilmu pengetahuan tetapi mencari ijazah.” —Harian Singgalang 23 Agustus 2004, hal. 16.

Ahli pengajaran bahasa Soenjono Dardjowidjojo mengkritisi bahwa masih banyak para kandidat Doktor yang belum terampil tulis baca. – Rampai bahasa pendidikan dan budaya, 2003.

Kiranya, tujuan bersekolah untuk belajar baca-tulis itu masih relevan. Akan tetapi tentu pengajaran baca-tulis yang dimaksud harus disesuaikan pula dengan tuntutan pembelajaran zaman sekarang. Para pejabat di bidang pendidikan semestinya melakukan sesuatu, dimotori oleh para pakar bahasa yang memahami benar bahwa baca-tulis itu adalah suatu keahlian yang dapat dipelajari, bisa diajarkan. Hobi membaca di tengah masarakat baru bisa tumbuh bila terjadi internalisasi motivasi dan dorongan.

Membaca itu satu paket dengan menulis seperti diungkapkan oleh Alqur’an (Surat Al ‘Alaq ayat 1-5).

HIMBAUAN UNTUK MEMBACA

Kita tidak kekurangan himbauan untuk membaca dan menulis. Sehingga sudah menjadi suatu kesenangan pula bagi sebahagian pejabat kita untuk menghimbau masarakat kita agar menyukai membaca.

Yang kurang adalah program yang bersifat aplikatif untuk memasarakatkan membaca dan membacakan masarakat. Kita belum mendengar ada kegiatan yang membuat siswa bergiat belajar membaca, bertanding membaca, dan mendapat penghargaan karena pandai membaca. Kita jarang mendengar ada pejabat datang ke sekolah bertanya soal kegemaran membaca siswa, atau membawa sumbangan buku bacaan.

Mengapa saya harus mengajar siswa saya membaca?

Tuntutan membaca (seperti) apa yang akan ada di pundak siswa saya?

Dua pertanyaan diatas perlu dipertimbangkan agar silabus pengajaran tulis baca yang kita rumuskan menyentuh kebutuhan bidang ilmu dan jenis keahlian (skill) membaca siswa. Dengan begitu kita membantu siswa untuk kesiapan kehidupannya kelak. Pilihan content, isi serta topik, akan membuat siswa bergairah dan menikmati belajar tulis baca.

Guru berbagai mata pelajaran yang gemar membaca memahami benar hal ini.

Beberapa langkah berikut mungkin dapat dipertimbangkan untuk pengembangan program pengajaran baca-tulis:

1. Di kelas, guru harus selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang isi (berbagai) buku rujukan. Berikan juga kesempatan kepada mereka untuk berkomentar tentang apa yang dibacanya, baik secara lisan maupun tertulis.

2. Rekomendasikan berbagai buku yang akan menjadi buku pegangan siswa (di tingkat SMP dan SMA). Rekomendasi itu haruslah dengan pertimbangan yang berdasar.

3. Hilangkan citra (momok) buku pelajaran di sekolah hanya sebagai satu komoditi dan sering digonta-ganti, sebaliknya tiap buku menjadi komplementer dari buku lainnya.

4. Berikan penghargaan yang selayaknya kepada mereka yang lebih banyak membaca

5. Di tingkat sekolah, berikan perhatian lebih kepada siswa yang banyak, dan pintar, membaca melalui berbagai lomba.

6. Kepala sekolah dan komite memperhatikan fasilitas baca (buku-buku) yang lebih bervariasi.

7. Di tingkat pemerintahan dan badan usaha, terutama milik negara, berikan penghargaan kepada orang yang ahli untuk dipekerjakan di bidangnya. Dengan kata lain capability-nya dijadikan pertimbangan utama.

Semestinya, setiap guru adalah dari kalangan para pembaca efektif, dan yang aktif pula mengajarkan tulis baca dalam arti yang luas. Harapan kita terhadap pendidikan yang lebih bermutu hanya akan bisa disahuti oleh para guru yang masuk kategori pembaca efisien-efektif. Tidaklah tepat anggapan kalau yang menjadi guru tulis baca itu hanyalah guru bahasa saja.

Guru yang efektif itu adalah guru yang pandai berkomunikasi dengan baik dengan siswanya. Ini mensyaratkan seorang guru berkemampuan bahasa yang baik, gemar membaca, mengikuti perkembangan bidang ilmu yang ditekuninya.

Bila Anda, yang membaca artikel ini, bukan pejabat tulisan ini tidak akan berdampak kebijakan!

Padang 7 September 2004.

Bacaan Sumber a.l:

Morris, A. and Steward-Dore, N: Learning to learn from text, Addison-Wessley, NSW, 1990.

Hodge, Bob: Communication and the teacher , Longman Cheshire, Meulborne, 1985.

 

Mendesain Karakter Sekolah Maret 4, 2008

Diarsipkan di bawah: Manajemen Pendidikan — drssuharto @ 3:30 pm

Sunday, 23 December 2007

Sekolah adalah tempat para pendidik membentuk karakter siswanya. Sekolah mampu mengubah dan memformat pemikiran dan sikap siswa dalam menjalani kehidupannya. Namun dari banyak sekolah yang ada di negeri ini, cukup banyakkah yang mampu mencetak siswa yang berkarakter?

Saya sebut karakter dengan pemahaman bahwa siswa yang diformat oleh sekolah A mesti memiliki karakter berbeda dengan siswa yang dibentuk oleh sekolah B. Namun jika kita melihat hasil pendidikan tidak membuat siswa itu berbeda dengan keluaran sekolah lain, berarti sekolah kita tidak mampu membentuk karakter. Atau bisa juga disebut, sekolah kita tidak memiliki karakter, atau biasa-biasa saja.

Karakter adalah ciri yang membedakan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Ia bersifat unik dan distingue. Tentunya saat ini kita bisa membedakan seorang siswa yang dididik oleh sekolah beragama dengan sekolah nasional (negeri). Sekolah-sekolah yang agamis, biasanya mendoktrin siswanya dengan nilai-nilai agama yang sangat mempengaruhi semangat juang dalam setiap kesempatan, terutama dalam ajang perlombaan antar sekolah. Pernah saya berdialog dengan tiga orang siswa sekolah di Jabotabek dalam waktu dan tempat yang berbeda. Yang pertama adalah siswa Sekolah Negeri. Ketika saya tanyakan tentang keyakinannya untuk memenangkan perlombaan, dengan menunduk dia menjawab kalau keikutsertaannya dalam lomba hanya kebetulan saja. Ia sama sekali tak berharap kemenangan, karena baginya yang penting adalah dapat mewakili sekolahnya berpartisipasi dalam lomba tersebut. Jika tidak menang, tambahnya, itu merupakan nasib yang kurang menguntungkan saja. Lagipula, tambahnya, biasanya lomba-lomba seperti ini memang sudah biasa dimenangkan oleh sekolah orang-orang kaya.

Ketika pertanyaan yang sama saya ajukan kepada dua orang siswa sekolah beragama, siswa dari Sekolah Nasrani menjawab kalau dia yakin bisa memenangkan lomba tersebut. Karena secara akademis dia yakin telah menguasai pelajaran yang dilombakan, dan secara ideologis, dia ingin mengharumkan nama sekolah nasraninya sebagai sekolah terbaik dan terbiasa menjuarai lomba-lomba antar sekolah. Singkatnya, siswa tersebut mempunyai mental juara. Bagaimana kalau anda gagal, pertanyaan saya berikutnya. Jawabannya tegas, saya tak mau gagal, akan saya tunjukkan kalau sekolah kami selalu lebih baik dari sekolah lainnya.

Siswa ketiga berasal dari Sekolah Islam. Ia mengikuti lomba ini karena kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya terhadap prestasinya selama ini. Dia berusaha seoptimal mungkin menjadi juara sehingga mampu membuktikan bahwa sekolah Islam adalah sekolah terbaik. Kalaupun dia gagal, mungkin itu bagian dari kelemahannya, dan dia tetap bangga menjadi duta dari sekolahnya. Namun jika dia juara, Allah telah mengamanatkan untuk senantiasa mempertahankan kemenangan dengan peningkatan kualitasnya.

Jelas dari jawaban ketiga siswa tadi, kita dapat meraba karakter setiap peserta. Karakter itu terbentuk karena pendidikan yang setiap hari diterimanya di sekolah. Siswa yang tidak sekedar mendapatkan pendidikan akademik tapi juga pendidikan religius, terlihat lebih percaya diri, lebih yakin, dan bertanggungjawab. Bagaimana dengan siswa sekolah kita?

Untuk membentuk siswa yang berkarakter, kita perlu mengevaluasi dan meng-upgrade beberapa aspek dalam sekolah kita. Aspek tersebut adalah ; 1. Peserta didik, 2. Kurikulum, 3. Guru, 4. Lingkungan.

1. Peserta didik

Dalam sebuah permainan puzzle, seseorang mencoba merangkai satu demi satu bagian puzzle tersebut. Dia berusaha keras merangkai kepingan demi kepingan dengan tujuan terbentuknya satu model atau gambar yang utuh. Berjam-jam ia belum juga dapat menyelesaikan mainan walau sudah terbayang dalam pikirannya, gambar apa yang akan tercipta dari kepingan puzzle tersebut. Makin lama iapun berdiri dan meninggalkan mainannya. Ia bilang, walaupun tak berhasil membentuk gambar yang semestinya, paling tidak ia telah berusaha dan dia menikmati usaha yang telah dilakukannya. Ia berpikir, yang penting usahanya, bukan hasilnya.

Wajar saja ia tak mencapai hasil yang diharapkannya karena sebenarnya ia sendiri tak tahu gambar apa yang akan terbentuk jika puzzle itu bisa ia selesaikan. Ia sama sekali tak pernah mau melihat contoh gambar yang menjadi tujuan puzzle tersebut. Padahal dia memiliki selembar kecil gambar utuh dari permainan tersebut. Jika dia mau melihat dan membandingkan antara gambar yang menjadi target dengan kepingan-kepingan yang dia rakit, saya yakin dia bisa menyelesaikannya dengan baik.

Terhadap peserta didik. Jika diibaratkan sebagai kepingan puzzle, target apakah yang akan kita rangkai? Ini pertanyaan sederhana yang sering dilupakan para pendidik. Beberapa orang guru yang pernah saya ajak bercengkrama bahkan sama sekali tak bisa menjawab ketika saya bertanya, mau dibentuk seperti apa anak didik anda? Mau dijadikan apa mereka? Pertanyaan ini saya lontarkan karena saya tak mau kita hanya menghabiskan waktu berjam-jam, berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun untuk merangkai puzzle yang tak pernah kita tahu bentuk finalnya. Setiap guru harus memahami master plan dari pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah. Master plan itulah yang menjadi visi dan misi sekolah. Dan seperti merangkai puzzle, guru harus melakukan evaluasi, apakah pekerjaannya telah sesuai dengan target-target yang merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan utama.

Jadi, apakah sekolah anda memiliki master plan? Bagaimana anda menjelaskan master plan tersebut kepada semua tenaga pendidik di sekolah? Inilah yang harus diuraikan dalam aspek kedua, kurikulum.

2. Kurikulum

Apa yang harus dicapai oleh peserta didik tertuang dalam kurikulum. Pemerintah telah menetapkan kurikulum nasional yang merupakan upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Walaupun masih bersifat abstrak, setiap sekolah berkewajiban menginterpretasikan dan mengkonkretkan kurikulum pendidikan nasional sesuai dengan kecerdasannya masing-masing.

Kurikulum merupakan perangkat utama dalam mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum juga didesain sebagai upaya untuk mencapai visi dan misi sekolah. Karena itu penyusunan kurikulum harus senantiasa berkiblat kepada visi sekolah. Pemerintah telah berbaik hati untuk membebaskan setiap sekolah menyempurnakan kurikulumnya dengan terma muatan lokal. Para analis pendidikan yang ekstrim bahkan menilai kebijakan pemerintah dalam mensosialisasikan Manajemen Berbasis Sekolah merupakan ketidakmampuan pemerintah dalam membuat kurikulum nasional yang lebih konkret. Tapi terlepas dari berbagai anggapan, manajemen berbasis sekolah adalah ruang bebas untuk memodifikasi kurikulum nasional dengan kurikulum khas sekolah. Tinggal bagaimana sekolah mampu merancang kurikulum yang mudah dipahami dan dilaksanakan oleh agen pendidikannya, yaitu guru sebagai agent of change.

3. Guru

Guru adalah agent of change, orang yang bertanggungjawab dalam menciptakan perubahan. Setiap siswa yang ditangani oleh guru, mesti mengalami perubahan dari karakter lama kepada karakter baru sebagai orang yang terdidik.

Kita harus insyafi bahwa peserta didik adalah titipan orang tua yang tidak seperti botol kosong. Mereka diserahkan kepada guru dengan segala kepribadian dan masalah multidimensional. Kepribadian dan masalah ini tentunya terbentuk dari lingkungan sebelum peserta didik tersebut masuk dalam lingkungan sekolah kita. Sebagai agent of change, guru berusaha mengubah realitas kini (siswa dengan segala kondisi yang dipengaruhi latar belakangnya) menjadi realitas baru, ketika siswa telah mengenyam pendidikan beberapa tahun.

Ada dua wawasan yang harus dimiliki oleh agent of change. Pertama adalah sense of belonging. Guru harus punya rasa memiliki baik terhadap sekolah, terutama terhadap anak didiknya. Apapun yang akan terjadi pada anak didiknya, ia akan menyikapinya seperti ia menyikapi dirinya sendiri. Seperti kemanunggalan anggota badan, guru selalu berupaya merasakan sesuatu yang dirasakan oleh anak didiknya. Rasa memiliki ini akan terwujud pada wawasan kedua, sense of responsibility. Guru bertanggungjawab atas perubahan yang terjadi pada anak didiknya. Apakah perubahan itu bersifat destruktif atau konstruktif, guru senantiasa siap dengan cahaya yang menerangi dan lautan hikmah yang menyejukan bagi anak didiknya.

Tantangan bagi agent of change sudah kita maklumi. Selain permasalahan latar belakang keluarga, dimana anak didik mendapatkan kebiasaan lazim dan persepsi orang tuanya, mereka juga memiliki latar belakang masalah secara sosial dan global. Latar belakang sosial sangat mempengaruhi perilaku siswa. Pola pergaulan, persepsi masyarakat tempatnya berinteraksi merupakan hal penting yang harus dianalisis. Selain itu efek global dari teknologi informasi juga hal penting yang harus dikaji oleh guru. Kita telah paham bagaimana kehebatan media televisi dan internet dalam mengubah budaya anak-anak kita. Inilah tantangan yang dihadapi oleh guru sebagai agent of change.

4. Lingkungan

Berangkat dari pemahaman akan latar belakang siswa, sekolah harus mendesain tata sosial baru bagi semua anggota komunitas pendidikan. Tata sosial ini sangat penting mengingat format yang telah dibentuk oleh latar belakang siswa sebelum memasuki sekolah ini. Lingkungan yang harus dibentuk oleh sekolah merupakan sebuah sistem dalam menerapkan kurikulum pendidikan dan pencapaian visi.

Manajemen sekolah adalah pengendali bahtera sekolah. Kebijakan yang dibuat oleh manajemen sangat menentukan perjalanan sekolah tersebut. Dalam satu kasus, manajemen sekolah harus menyusun kebijakan yang mudah dipahami oleh semua anggota komunitas sekolah, mulai dari guru, karyawan, hingga siswa. Tidak jarang terjadinya misunderstanding, bukan karena murni pelanggaran, tetapi karena ketidakpahaman dalam mencerna arti sebenarnya dari sebuah kebijakan.

Misal, seorang guru yang diberikan tanggung jawab menangani beberapa siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler kurang ekspresif dalam bekerja. Penyebabnya adalah karena guru tersebut tidak memahami job description yang menggunakan istilah yang terlalu umum dan multi interpretasi, tidak memakai istilah yang spesifik dan atau konkret. Begitupun dalam menyusun peraturan. Kesimpulannya, apapun kebijakan yang diciptakan oleh manajemen, usahakan agar menggunakan istilah yang spesifik bahkan bila perlu sangat teknis.

Seperti ketika kita membuka perangkat elektronik baru, untuk mengoperasikannya kita butuh manual book. Bayangkan bila manual book tersebut tidak mudah dipahami. Mungkin saja alat baru tersebut bisa beroperasi normal, dan bisa jadi justru abnormal.

Bahkan kebijakan tersebut harus mencakup pada urusan anggaran sekolah, sarana dan prasarana, serta yang paling penting adalah panduan membentuk keluarga dalam lingkungan sekolah. Yang terakhir ini biasanya diterapkan pada sekolah berasrama.

sekolah adalah sebuah sistem dan setiap komponen dari sistem mesti bekerja sesuai dengan fungsinya hingga dapat dikatakan berjalan. Jika kita mampu mendesain system sekolah sesuai dengan master plan yang telah dipahami, insya Allah, sekolah kita memiliki karakter yang khas. Sehingga, ketika lulusan sekolah ini berinteraksi pada dunia barunya, orang-orang mampu merasakan karakter yang benar-benar jelas dan pasti. Karena itu, mulailah dengan memahami gambar apa yang akan kita buat dari rangkaian puzzle di sekitar kita.